Mohon tunggu...
dinda nurhaliza
dinda nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas palangkaraya

Hallo selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Moneter dalam Sistem Ekonomi Islam

2 Desember 2022   07:38 Diperbarui: 2 Desember 2022   07:44 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Mobilisasi investasi dan tabungan untuk pembangunan perekonomian

5. Memberikan semua bentuk pelayanan yang efektif yang diharapkan dari sistem perbankan.

Selanjutnya kita akan berbicara tentang instrumen instrumen yang bisa digunakan pemerintah untuk mengatur perekonomian. Nah, secara garis besarnya Kebijakan moneter bersifat kuantatif dan kualitatif

Kebijakan moneter yang bersifat kuantitatif :
1. operasi pasar terbuka.
2. reserve requirement
3. Credit ceiling
4. Deman deposit
5. Common pool
6. tingkat suku bunga
(konvensional).

Kebijakan moneter yang bersifat kualitatif:
1. pengawasan pinjaman secara selektif
2. moral suasion.

Nah, jadi didalam islam tidak ada tingkat suku bunga karena dalam Islam menganggap bahwa uang itu bukan merupakan suatu komoditas ya karena uang itu tidak bisa memberikan manfaat yang langsung kepada kita uang itu bisa bermanfaat kalau itu ditukar dengan barang atau jasa sehingga itu hanya sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas Sehingga dalam islam itu tidak ada yang namanya bunga.

Selain itu di dalam islam juga tidak ada aspek spekulasi karena dapat merugikan diri sendiri dan berakibat munculnya permusuhan antar manusia. Dalam Surat al-Maidah ayat 91, Allah berfirman "Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun