Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebijakan Moneter dalam Sistem Ekonomi Islam

2 Desember 2022   07:38 Diperbarui: 2 Desember 2022   07:44 241 0
Bank Indonesia bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan nilai rupiah yang stabil. Tujuan tersebut sebagaimana dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada Pasal 7. Kestabilan rupiah tersebut memiliki dua dimensi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun