Kabupaten Lumajang memiliki potensi untuk mengalami problematika lahan produktif menjadi perumahan seperti pada kota kota besar bila sebuah tatanan perkotaan dan wilayahnya tidak dilakukan dengan baik. Potensi problematika ini masih akan terjadi mengingat lahan produktif di Kabupaten Lumajang masih tergolong aman.Â
Sebuah problematika lahan pada kota kota besar ini diharapkan menjadi bayangan untuk Kabupaten Lumajang untuk tetap hati hati dalam setiap langkahnya mengambil keputusan penggunaan sebuah lahan produktif, karena jika sebuah lahan produktif akhirnya dikonverensi menjadi sebuah lahan yang fungsinya tidak sama seperti rencana awal maka hal tersebut tentunya akan menghancurkan sistem tata dan rancangan sebuah wilayah perkotaan. Hal ini juga dapat merugikan pemerintahan kabupaten karena harus menata ulang rancangan yang dilakukan untuk pengonversian sebuah lahan produktif menjadi lahan pemukiman dan perumahan penduduk.
Sebagai kabupaten yang sedang berproses untuk menjadi kota, diharapkan Kabupaten lumajang terus menjaga sebuah lahan produktif tetap menjadi lahan produktif sebagaimana semestinya. Kemudian, untuk urbanisasi penduduk desa ke perkotaan yang membutuhkan lahan hunian lebih diharapkan pemerintahan kabupaten cepat tanggap dalam menanggapinya sebelum mengambil keputusan akhir yaitu menjadikan lahan produktif menjadi lahan hunian atau perumahan. Karena, Kabupaten Lumajang membutuhkan peran penduduk sekitar untuk menyukseskan sebuah rencana ini untuk mengembangkan Kabupaten Lumajang. Hal yang dianggap sepele ini nantinya akan semakin berdampak besar pada sekitar apabila nantinya lahan produktif yang menjadi perumahan an pemukiman ternyata kumuh akan menimbulkan potensi seperti banjir dan limbah rumah tangga yang berlebih. Maka dari itu dapat dikatakan bahwa peran penduduk sekitar juga dibutuhkan.