Mohon tunggu...
Dinda Putri Ramadhani
Dinda Putri Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mari bersemangat

Kerjakan apa yang kamu kerjakan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Minuman Keras dan Dampak yang Dapat Ditimbulkan

30 Juni 2021   23:06 Diperbarui: 30 Juni 2021   23:11 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Zaman sekarang siapa sih yang nggak tau MIRAS? Pasti tau dong, apalagi muda-mudi yang menjadi kaum millenials. Minuman keras merupakan minuman beralkhohol yang  mengandung etanil diproduksi dengan cara fermentasi bisa biji-bijian, buah, atau pun sayur. Contoh minuman yang terkenal dikalangan muda-mudi yaitu vodka, gin, rum, soju, arak, whiskey, dll. 

Banyak juga minuman keras yang khas dari berbagai negara, contohnya yang sedang booming sekarang yaitu Soju yang berasal dari Korea Selatan. Biasanya juga miras mudah dijumpai di tempat-tempat hiburan malam seperti pub, diskotik, dan lain-lain.

Banyak pula muda-mudi menggunakan miras sebagai pelarian saat mereka merasa stress, kesepian, depresi dan lainnya. Ada juga yang disebabkan oleh lingkungan yang mendorong mereka untuk mencoba dan pada akhirnya terus mengkonsumsinya. Bahaya nggak sih kalo kebanyakan minum miras? Jawabannya adalah iya. Berikut penjelasannya.

Kebanyakan mengkonsumsi miras atau alkohol dapat menyebabkan kecanduan pada peminumnya dan sulit untuk mengendalikan untuk berhenti meminumnya. Parahnya kondisi ini rentan dialami muda-mudi usia >16 tahun yang dimana mereka sedang mengalami transisi dari masa remaja ke masa dewasa awal. Pada tahun 2019 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total sebanyak 0,87 liter per kapita telah dikonsumsi di Indonesia. Di masa pandemic Covid-19 ini juga banyak masyarakat yang mengonsumsi miras karena dianggap mampu meredam kecemasan lantaran memiliki sifat depresan.

Banyak dampak fisik yang disebabkan oleh minuman keras atau beralkhohol ini, salah satunya gangguan otak dan saraf.  Salah satunya dapat menyebabkan Amnesia Sindroma Korsakoff, amnesia ini merupakan salah satu gangguan system saraf pusat yang mengalami deficit memori dan confabulation. Gangguan ini disebabkan oleh kekurangan vitamin B dan semakin buruk jika berlebihan dalam mengonsumsi alcohol dan dalam waktu yang lama. Ada tujuh gejala utama dari amnesia sindroma korsakoff, yaitu :

  • Tidak bisa menyimpan informasi baru kedalam ingatan
  • Kehilangan memori meluas kembali untuk beberapa waktu sebelum timbulnya sindrom
  • Amnesia fiksasi, atau kehilangan memori langsung.
  • ingatan palsu, akibat dari memori yang tidak dapat diingat secara utuh sehingga bawah sadar otak membuat ingatan palsu untuk mengisi potongan-potongan memori yang hilang.  
  • Perubahan kepribadian
  • Kurangnya wawasan
  • Apatis

Dengan MRI pada otak dapat menunjukkan perubahan-perubahan pada jaringan otak. Sehingga dokter dapat menindak lanjuti cara pengobatan yang harus dikonsumsi dan dilakukan. Kemudian pola hidup yang dilakukan pasien juga harus berubah dengan berhenti minum miras atau alcohol dan makan makanan bergizi, jika seorang peminum berat pasti tidak bisa langsung berhenti konsumsi miras atau alcohol suplemen tiamin dan menjaga pola makan seimbang juga bisa membantu.

Dalam pandangan islam, miras atau alcohol disebut dengan Khamr. Islam melarang Khamr, karena dianggap sebagai induk keburukan (Ummul Khaba‟its), karena merusak akal, jiwa, kesehatan, dan harta. Atas dasar ini, hukum Islam berusaha menjelaskan kepada manusia bahwa meskipun manfaat Khamr dikatakan sangat banyak, manfaat tersebut tidak sebanding dengan bahaya yang ditimbulkanya. 

Khamr diharamkan berdasarkan dalil al-Qur‟an dan hadis, meskipun nas al-Qur‟an tidak mengharamkan khamr sekaligus, tetapi secara bertahap. Nas pertama adalah (Q.S. al-Baqoroh :219) yang berbunyi :

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya"....... (Q.S. Al-Baqoroh: 219).

Nash Kedua, Setelah itu turunlah al-Qur‟an yang menyatakan bahwa dilarang untuk menjalankan sholat ketika dalam kondisi mabuk, seperti firman Allah dalam (Q.S An-Nisa‟: 43) sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan......” (Q.S. An-Nisa‟ 43).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun