(2) Optimization, yang menerapkan dosis radiasi serendah mungkin sesuai dengan faktor ekonomi dan sosial;Â
(3) Dose Limitation, bahwa dosis radiasi yang diterima oleh individu tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan.Â
Menurut Peraturan Kepala BAPETEN No. 4 Tahun 2013, pekerja radiasi memiliki NBD (Nilai Batas Dosis) sebesar 100 mSv/5 tahun, masyarakat umum sebesar 1 mSv/tahun, pendamping pasien sebesar 5 mSv/tahun, sedangkan pasien tidak ada batas spesifik karena disesuaikan kebutuhan medis. Oleh karena itu, diperlukan suatu alat proteksi radiasi yang bertujuan untuk melindungi setiap individu yang berhubungan dengan radiasi agar dosis yang diterimanya tidak mencapai atau jauh dari NBD. Terdapat berbagai jenis alat pelindung radiasi dan setiap jenisnya memiliki fungsinya masing-masing. Salah satu yang paling umum digunakan adalah apron timbal (PB), yang berfungsi untuk melindungi hampir seluruh tubuh, kecuali area kepala dan sebagian kaki dari paparan radiasi. Selain itu, terdapat kacamata timbal (Pb) untuk melindungi mata, serta sarung tangan (Pb) untuk melindungi tangan. Mengingat area reproduksi dan kelenjar tiroid termasuk bagian tubuh yang sangat sangat sensitif terhadap radiasi, maka terdapat pelindung gonad dan pelindung tiroid. Terakhir, terdapat juga tabir radiasi berupa panel atau tirai berbahan timbal, yang biasanya digunakan saat prosedur radiodiagnostik dilakukan di ruangan darurat seperti IGD, guna memberikan perlindungan tambahan dari paparan radiasi (Ermiza, 2020).Â
Poster Promosi Kesehatan tentang Peran Penting Radiodiagnostik sebagai Proteksi Radiasi serta Keselamatan
DAFTAR PUSTAKAÂ
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 2013. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 4 Tahun 2013, tentang Proteksi Dan Keselamatan Radiasi Dalam Pemanfaatan Tenaga Nuklir. https://jdih.bapeten.go.id/unggah/dokumen/peraturan/229-full.pdf diakses pada tanggal 9 Mei 2025.Â
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 2020. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No. 4 Tahun 2020, tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional. https://jdih.bapeten.go.id/unggah/dokumen/peraturan/1028-full.pdf diakses pada tanggal 10 Mei 2025
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 2020. Panduan Penyusunan Program Proteksi dan Keselamatan Radiasi Dalam Kegiatan Radiografi Industri. https://bapeten.go.id/dokumen/document-item/unduh?filename=Pedoman_P enyusunan_Program_Proteksi_dan_Keselamatan_Radiasi_Radiografi_Indus tri.pdf diakses pada tanggal 15 Mei 2025.
Ermiza, L. (2022). Perlindungan Hukum Pemakaian Alat Perlindungan Diri Apron Untuk Pasien Pada Pemeriksaan Radiologis Panoramik. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 1(1), 159-177. ICRP, 2007. The 2007 Recommendations of the International Commission on Radiological Protection. ICRP Publication 103. Ann. ICRP 37 (2-4).Â
Maleachi, R., & Tjakraatmadja, R. (2018). Pencegahan efek radiasi pada pencitraan radiologi. Cermin Dunia Kedokteran, 45(7), 397454. Â