Mohon tunggu...
Dina Finiel Habeahan
Dina Finiel Habeahan Mohon Tunggu... Guru - be do the best
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BE A BROTHER FOR ALL

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi bagi Mahasiswa

5 November 2020   13:35 Diperbarui: 26 April 2021   16:56 2500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi (www.pikiran-rakyat.com)

Secara sederhana korupsi bisa kita lihat sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi itu sudah lama terjadi dan gemar dilakukan oleh setiap orang. Saya tidak membahas tentang korupsi yang hebat-hebat seperti yang sudah biasa kita dengar. Dizaman ini , bagi orang banyak korupsi bukan lagi pelanggaran hukum melainkan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mendapatkan hukum dari yang bersangkutan tetapi menjadi urusan moral.

Bagi mahasiswa yang bukan jurusan hukum, apa pentingnya belajar anti korupsi ? Kan masih mahasiswa dan belum pernah melakukan yang namanya korupsi. Serius nih...Apa iya ? 

Mari kita lihat seperti apa bentuk korupsi yang terjadi di kalangan mahasiswa :

1. Korupsi Waktu

Korupsi waktu sering dipandang sebagai sesuatu yang tidak penting untuk dibahas. Mengulur waktu atau menunda-nunda pekerjaan. Misalnya masuk zoom meeting terlambat,pengumpulan tugas tidak tepat waktu. 

Waktu belajar digunakan untuk main game dan lain sebagainya. Dan ketika hal ini dibiarkan,maka kebiasaan ini akan membentuk karakter mahasiswa menjadi pribadi yang acuh tak acuh atau tidak peduli. Harapannya setelah mahasiswa tau dan paham apa itu korupsi maka ia tidak akan melakukan kesalahan yang sama. 

2. Menyontek

Mengapa menyontek dikatakan sebagai tindakan korupsi.  Karena menyontek itu bukan hasil dari usaha sendiri tetapi itu merupakan sebuah kecurangan dan salah satu sikap ketidak jujuran.

Seseorang bisa  mendapatkan nilai yang bagus namun tidak sesuai dengan pengetahuannya sendiri. Dan jika ini terus menerus dibiasakan maka akan membentuk karakter nya menjadi seorang yg tidak jujur.

3.Tidak transparan tentang biaya kuliah terhadap orang tua

Seorang mahasiswa bisa mandeg ditengah jalan. Tidak bisa melanjutkan perkuliahan bahkan harus menerima SP 1,2,dan 3. Setelah surat panggilan terhadap orang tua. Hal ini terjadi karena kecerobohan. Kurang mampu mengontrol diri sehingga kebablasan. Satu-satunya jalan yang ditempuh untuk menyelamatkan diri adalah berbohong kepada orang tua atau pihak kampus.

4. Ketidak jujuran ketika menjabat dalam suatu organisasi 

Dalam dunia perkuliahan organisasi adalah suatu wadah untuk mempererat tali persaudaraan baik itu melalui antar suku,agama dan kelompok lainnya. Organisasi yang diadakan tidak serta merta memiliki pendamping " dosen". Menjabat dalam sebuah organisasi adalah satu kebanggan bagi seorang mahasiswa. Tetapi ada saat nya bahwa ketidak jujuran itu muncul. Bisa saja dalam hal keuangan, kebersamaan, kegiatan, dan lain-lain.

Contoh diatas merupakan hal yang sederhana atau hal kecil yang sering terjadi dikalangan mahasiswa. Meski demikian tindakan -tindakan itu merupakan suatu pelanggaran. Dan ketika itu melekat dalam diri seseorang maka kelak akan menjadi karakternya.

Keterlibatan mahasiswa tidak pada upaya penindakan hukum, peran aktifnya difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat dan tidak kalah penting adalah dapat memahami dan menerapkan nilai- anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. 

Peran akftif mahasiswa dalam pemberantasan korupsi: 

a. Menjaga diri dan komunitas mahasiswa bersih dari korupsi dan perilaku koruptif 

b. Membangun dan memelihara gerakan anti korupsi. 

Pendidikan Anti Korupsi lebih menekan pada pembangunan karakter anti korupsi pada diri individu mahasiswa.Tujuannya adalah: 

1. Membangun budaya anti korupsi dikalangan mahasiswa dengan memberikan pengetahuan tentang korupsi dan pemberantasannya dan memanamkan nilai-nilai anti korupsi. 

2. Menyiapkan dan membentuk kepribadian anti korupsi pada diri mahasiswa  serta membangun semangat dan komptensinya sebagai agent of change bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang bersih dan bebas dari ancaman korupsi. 

Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun