Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ketika Danantara Menantang Amanat Tap MPRS No. XXIII/1966

17 Oktober 2025   05:30 Diperbarui: 17 Oktober 2025   05:30 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/danantara-ditargetkan-sumbang-investasi-rp-3-170-triliun-ke-ri-dalam-lima-tahun-25pKZ3WKHha

Sejak diumumkan pada 24 Februari 2025, Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak sekadar hadir sebagai instrumen investasi --- ia menjadi medan perebutan interpretasi atas siapa yang berhak mengelola kekayaan negara dan untuk apa. Di satu sisi negara menyajikan narasi efisiensi, konsolidasi BUMN, dan katalisis investasi; di sisi lain muncul kekhawatiran serius tentang kedaulatan ekonomi, transparansi, dan kesesuaian dengan amanat landasan ekonomi yang pernah dirumuskan dalam Ketetapan MPRS No. XXIII/1966 (Tap MPRS XXIII/1966). Tulisan ini menimbang Danantara terhadap teks dan semangat Tap MPRS 1966, mengurai fakta terkini, risiko nyata, dan menyodorkan kesimpulan serta rekomendasi kebijakan yang mendesak. 

1. Fakta-fakta primer

Pengumuman resmi pembentukan Danantara terjadi 24 Februari 2025; ini dimaksudkan sebagai badan pengelola investasi (sovereign wealth fund / SWF) yang mengonsolidasikan aset-aset BUMN untuk dikelola secara korporatis. 

Skala dan target yang diumumkan ambisius: laporan dan pernyataan resmi/pejabat menyebut portofolio aset yang dikelola mencapai ratusan miliar hingga sekitar US$900 miliar--US$1 triliun (angka bervariasi menurut sumber) dan target dividen/arus kas hingga US$7--10 miliar dalam beberapa tahun mendatang. Danantara juga dikabarkan akan menyalurkan investasi awal puluhan miliar dolar dan men-deploy capital ke proyek strategis domestik maupun luar negeri. 

Kritik hukum dan tata kelola telah muncul --- termasuk uji materiil/konstitusionalitas dan sorotan akan pelemahan pengawasan atas BUMN bila fungsi pengelolaan dipindahkan ke SWF dengan ruang pengaturan yang longgar. Beberapa pengamat publik menyoroti potensi konflik kepentingan, kelemahan akuntabilitas, dan bahaya politisasi investasi negara. 

2. Tap MPRS No. XXIII/1966: apa intisarinya yang relevan?

Tap MPRS XXIII/1966 ditetapkan 5 Juli 1966 dan berjudul "Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan". Dokumen ini menempatkan landasan ekonomi nasional sebagai hal strategis yang harus melindungi kepentingan rakyat, menegaskan peran negara dalam mengatur jalannya perekonomian untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan umum. Meski secara formal Tap MPRS adalah produk politik-hukum era tertentu, semangatnya---bahwa sumber daya dan kebijakan ekonomi harus untuk kepentingan bangsa---tetap relevan sebagai ukuran normatif. 

3. Titik-titik kesamaan

Pendukung Danantara akan mengklaim beberapa kesesuaian dengan Tap MPRS 1966: (1) efisiensi pengelolaan aset negara dapat memperbesar kapasitas pembiayaan pembangunan; (2) konsolidasi BUMN dapat mengefektifkan instrumen negara untuk kepentingan pembangunan; (3) hasil investasi (dividen) dapat dialirkan untuk program publik. Secara normatif, pengelolaan aset negara yang profesional dapat dibaca sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan yang termaktub dalam Tap MPRS. Namun klaim ini hanya relevan bila struktur hukum, mekanisme akuntabilitas, dan kontrol demokratisnya memadai --- dan itu bukan sekadar retorika. 

4. Titik-titik Ketidakselarasan: mengapa Danantara berpotensi "menantang" Tap MPRS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun