Mohon tunggu...
Dimas Dharma Setiawan
Dimas Dharma Setiawan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Penulis Artikel di Banten

Penulis adalah PK pada Bapas Kelas II Serang yang menerjunkan diri pada alam literasi. Senang menyikapi persoalan yang sedang hangat di masyarakat menjadi kumpulan argumentasi yang faktual , kritis dan solutif. Berusaha meyakinkan bahwa menulis sebagai hal yang menyenangkan. Setiap tulisan adalah do'a dan setiap do'a memuluskan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melaporkan Harta pada LHKASN, Siapa Takut!

26 Februari 2021   11:13 Diperbarui: 26 Februari 2021   13:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Data yang sudah dikirim wajib diunduh. Ada 3 formulir yaitu formulir 1 berisi Beranjak pada fitur kirim yang berisi Formulir Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang berisi rangkuman (a) data pribadi, (b) Harta Kekayaan, (c) Penghasilan dan Kolom Tanda Tangan pelapor.

Kemudian Formulir 2 berisi rincian harta (a) Harta tidak bergerak/tanah&bangunan, (b) Harta bergerak/transportasi, (c) Harta Bergerak (Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Pertanian dan Usaha Lainnya), (d) Harta bergerak lainnya (Logam Mulia, Batu Mulia dan Benda Bergerak Lainnya), (e) Surat Berharga, (f) Uang Tunai, Deposito, Giro, Tabungan dan Kas Lainnya,(g) Piutang dan (h) Hutang. Adapun berikutnya adalah Surat Pernyataan pelapor.

Setelah diunduh, ketiga formulir tersebut dicetak untuk ditandatangi dan dibubuhi matei Rp.6.000. Setelah ditandatangi, formulir yang ada di foto untuk selanutnya di posting pada fitur unggah dokumen. Bukti pelaporan data diperoleh melalui layanan surat elektronik (e-mail) maupun pada fitur cetak bukti laporan.

Penulis telah merampungkan pelaporan tersebut dan menyerahkan bukti pelaporan pada pejabat yang berwenang. (Selesai)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun