Negara yang bagaimana yang saya kehendaki?
Menurut saya, negara yang saya kehendaki dalah negara yang adil dan makmur kepada rakyat yang berpedoman kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Negara kita sering melakukan tindakan korupsi, pungli, kekerasan, pelecehan seksual, dan tidakan kriminal.Â
Menurut saya kita  sebagai mahasiswa bisa memberantas tindakan korupsi, pungli, kekerasan, pelecehan seksual, dan tindakan kriminal dengan cara  kita memberi pembelajaran tentang korupsi, pungli, kekerasan, pelecehan seksual dan krimininal agar tidak melakukan hal tersebut. Â
Pembelajaran tentang hal tersebut bisa dimulai dari SD, SMP, SMA, Mahasiswa, bahkan Orang Tua pun mendapatkan pembelajaran. Â Hal ini dikarenakan kasus korupsi dan tindakan kriminal di Indonesia masih sangatlah tinggi.
Harapan saya terhadap negara yang dikehendaki adalah negara yang bisa memberantas tindakan korupsi, pungli, kerkerasan, Â pelecehan seksual, dan tindakan kriminal dengan hukum yang sebenar-benarnya.Â
Dan harapan saya juga menjadikan negara yang  adil kepada rakyat serta negara yang selalu berpedoman kepada Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi  negara agar hukum di Indonesia tidak tumpul keatas tajam ke bawah, tetapi adil unuk masyarakat.
Sekian dari saya bila ada salah baik disengaja maupun tidak disengaja, saya minta maaf. Kita berdoa agar negara kita Indonesia lebih  baik dari pada yang sebelumnya. Terima kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb.