Pendidikan agama anak usia dini merupakan proses pengenalan, pembiasaan, dan penanaman nilai-nilai spiritual sejak masa kanak-kanak, yaitu pada usia 0--6 tahun. Masa ini disebut sebagai periode emas (golden age), di mana anak sangat mudah menyerap pengalaman dan meniru perilaku orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, pendidikan agama pada anak usia dini tidak hanya sebatas mengajarkan doa atau ibadah, tetapi juga menanamkan akhlak, moral, dan kebiasaan positif yang sesuai dengan ajaran agama.
Dalam pelaksanaannya, pendidikan agama diberikan melalui keteladanan, pembiasaan, dan pengalaman langsung yang dikemas dalam aktivitas sehari-hari. Orang tua dan guru berperan penting sebagai teladan utama karena anak belajar dengan cara meniru. Metode yang digunakan harus sesuai dengan tahap perkembangan anak, misalnya melalui cerita, nyanyian, permainan, maupun kegiatan sederhana seperti berdoa sebelum makan, memberi salam, atau berbagi dengan teman. Dengan cara ini, nilai-nilai agama akan lebih mudah dipahami dan dihayati anak.
Pendidikan agama pada anak usia dini diharapkan dapat membentuk pondasi keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia sejak dini. Anak yang terbiasa dengan nilai agama akan tumbuh menjadi pribadi yang jujur, disiplin, peduli, dan mampu hidup rukun dengan orang lain. Dengan demikian, pendidikan agama tidak hanya mempersiapkan anak untuk mengenal Tuhannya, tetapi juga membekali mereka dengan karakter positif yang menjadi bekal penting dalam menghadapi kehidupan di masa depan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI