Tembalang (5/07/2020) Undip melakukan pelepasan secara daring untuk melakukan pelepasan terhadap Peserta KKN Tim II tahun 2020. KKN yang dilakukan tahun ini sangatlah berbeda dengan KKN yang telah terlaksana sebelumnya. KKN ini dikenal dengan naman KKN Mandiri. Artinya KKN ini dilakukan oleh tiap masing-masing peserta individu dengan menyiapkan program 2 (dua) mono untuk kegiatan disekitar masyarakat. Origran Kuliah Kerja Nyata Tim II Periode 2020 ini memiliki tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang memberikan edukasi kepada warga Perumahan Graha Sapta RT 02 RW 10, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Tembalang tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan New Normal Life.
"Melalui observasi dan diskusi dengan pihak ketua RW X, diketahui memang tidak sedikit masyarakat yang masih belum dan kurang memahami aturan dalam menjalankan porotokol kesehatan, dan tak sedikit pula yang mengabaikannya," ujar Yudika Robert Matheus Turnip, salah satu Mahasiswa.
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro merencanakan program kerja berupa sosialisasi anjuran Pemerintah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
![dokpri](https://assets.kompasiana.com/items/album/2020/08/13/protokol-kesehatan-5f3428f8d541df0d5d703472.jpeg?t=o&v=770)
             Â
Penulis: Yudika Robert Matheus Turnip, Fakultas Hukum, Angkatan 2017