Mohon tunggu...
Buyung Nurman
Buyung Nurman Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Orang biasa.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Mematuhi Tertib Lalu Lintas, Langkah Efektif Menghindari e-Tilang

22 Mei 2024   06:14 Diperbarui: 22 Mei 2024   06:39 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi salah satu titik  kawasan tertib lalulintas di Kota Bengkulu.  Sumber:  dokpri

Mematuhi Tertib Lalu Lintas, Langkah Efektif  Menghindari   e-Tilang  

Bismillah,

Kaget, diluar dugaan yang saya rasakan belum lama ini,  ketika anak dan isteri saya ingin membayar pajak tahunan  kendaraan roda 4  mendapat  "penolakan " dari pihak samsat Bengkulu.

Memang tidak hanya kendaraan bermotor roda 4 yang hendak dibayar pajaknya, tapi  ada juga kendaraan bermotor roda dua.

Sementara pajak kendaraan bermotor roda dua dilayani dengan baik dan beres, sedangkan untuk kendaraan roda  4 diminta terlebih dahulu ke Ditlantas Polda Bengkulu.


Apa pasalnya     ?

Lalu dengan langkah gontai anak dan isteri saya balik badan, pulang dengan sedikit memendam rasa kecewa, karena target berurusan hari itu tidak tuntas.

Untung saja waktu jatuh tempo registrasi kendaraan bermotor roda empat kami masih beberapa hari lagi, jadi tidak ada rasa kekhawatiran terlambat dan didenda.

Karena hari besok dan lusanya merupakan hari libur, maka baru hari berikutnya anak dan isteri saya berurusan ke Ditlantas Polda Bengkulu.

E.. usut punya usut ternyata beberapa bulan yang lalu saya bersama kendaraannya "melanggar tertib "  berlalu lintas  dan tertangkap e-tilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun