Pemancangan tiang pertama atau pondasi mulai terlihat dalam pelaksanaan pembangunan menara Masjid Agung Medan yang direncanakan akan berdiri kokoh dengan ketinggian 199 M.
Peresmian pembangunan ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan, Edy Rahmayadi dan didampingi Wakil Ketua Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan Musa Idishah, Sekretaris Abdul Hakim Siagian, dan Bendahara Yuslin Siregar. Kemudian, disambut dengan gema takbir sebanyak tiga kali.
Niat mulia Edy dalam pembangunan menara Masjid Agung Medan ini dinyatakan telah direncankan jauh sebelum dirinya berniat untuk maju mencalonkan diri menjadi gubernur Sumut di Pilgub 2018.
Edy juga berharap tidak ada polemik yang menyangkut pautkannya dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara, terkait pembangunan menara Masjid Agung Medan ini. Artinya, pembangunan menara ini murni adalah untuk umat, bukan untuk strategi politik pada Pilgub 2018 mendatang.
"Ini direncanakan jauh hari sebelum ada niat saya menjadi Gubernur. Jadi, saya minta tolong jangan ada disangkut-pautkan," imbuhnya. (dilansir dari antaranews.com).
Pembangunan menara setinggi 199 M ini merupakan ikon kompleks proyek Masjid Agung Medan, yang ditunjang 3 lantai yang nantinya dapat melihat secara langsung pemandangan kota Medan dari ketinggian, dengan elevasi lantai tertinggi 157,28 m, luas lantai 112,00 M2. Fasilitas akses lift dengan kapasitas 14 orang, dan juga teropong pandang. Ketinggian menara 199 pada kompleks Masjid Agung Medan, menjadikan menara ini sebagai menara masjid tertinggi ke-3 di dunia, dengan dana pembangunan satu menara senilai Rp50 milliar.
"Saya kepingin Sumut yang religius ini ada ikon tersendiri. Karena menara ini adalah menara Islam yang tertinggi terkhusus di Sumatera Utara," ungkap Edy Rahmayadi yang saat ini tengah melenggang di panggung politik sebagai calon gubernur Sumut dengan nomor urut 1 didampingi Musa Rajekshah. Semua pihak berharap dengan adanya menara ini akan menjadi bangunan monumental yang bisa dibanggakan oleh umat Muslim. Edit