Mohon tunggu...
Andika Lawasi
Andika Lawasi Mohon Tunggu... Lainnya - an opinion leader

Rakyat Pekerja

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Inilah Eboni! Si Jawara Kayu Eksotis dari Tanah Sulawesi

3 Juli 2021   08:56 Diperbarui: 3 Juli 2021   08:58 2303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diospyros philosanthera Blanco, Family Ebenaceae (Dok : J. Kinho, 2013)

Namun di balik segala karakteristik, nilai estetika, maupun harga selangit yang disematkan padanya, muncul pertanyaan mendasar : apa sesungguhnya kayu eboni itu?

Eboni, Simbol Eksotisme Indonesia Timur

Secara biologis, eboni pada dasarnya berasal dari marga Diospyros yang jumlahnya di dunia mencapai 500-600 spesies. Di Indonesia sendiri, tercatat sedikitnya ada 100 jenis kayu dari marga Diospyros di Indonesia. 

Namun menurut Alrasyid (2002), yang dapat diidentifikasi sebagai penghasil  kayu  eboni  hanya ada tujuh  jenis  pohon, yaitu Diospyros celebica Bakh., D.rumphii Bakh., D.lolin Bakh., D.pilosanthera Blanco., D.ebenum Koenig., D.ferrea Bakh.,  dan D.macrophylla Blume.

Menurut Peneliti BP2LHK Manado, Julianus Kinho sambil menukil hasil riset Alrasyid, mengungkapkan bahwa dari 7 jenis kayu eboni tersebut, terdapat dua  jenis  diantaranya  yang  memiliki  nilai  ekonomis yang  tinggi  dalam perdagangan,  yaitu Diospyros  celebica  dan Diospyros  rumphii

Keduanya berturut-turut pertama kali dikenal sebagai “gestreept  ebben” dan “Makasar  ebben”. Kayu-kayu  ini  awalnya  dieksploitasi  dari  beberapa  kawasan  hutan  dari bagian utara pulau Sulawesi yaitu di Bolaang Mongondow, Gorontalo dan beberapa lokasi sentra penghasil kayu eboni dari Sulawesi Tengah seperti Palu, Poso, Dongala, Parigi, Moutong dan Toli-Toli (Kinho, 2013).

Keberadaan kayu eboni kini tengah menjadi perhatian di kalangan konservasionis dunia. Jumlahnya di hutan alam yang terus menurun memicu perdebatan agar spesies langka ini sudah sangat perlu dilindungi agar tetap eksis sebagai kekayaan hayati dunia. 

Untuk itulah maka pada tahun 2013, Eboni telah dimasukkan oleh resolusi sidang IUCN (organisasi konservasi dunia) ke dalam Apendix II CITES (konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam), yang artinya spesies ini hanya dapat diperdagangkan dalam batas tertentu, sehingga dalam proses pemanenannya harus mengikuti aturan spesifik terkait kuota yang diizinkan untuk diperjualbelikan.

Negara Indonesia telah ikut meratifikasi CITES tersebut dan melalui kementerian kehutanan telah ikut mengeluarkan regulasi pelestarian eboni melalui Permenhut No. 57/Menhut-II/2008.  

Dengan berbagai dukungan peraturan inilah maka upaya perlindungan dan konservasi Eboni, baik oleh masyarat sipil maupun organisasi pemerintah, akan semakin kuat dalam konteks kolaborasi konservasi demi menjamin keberlangsungan kayu eboni agar tetap eksis dan lestari di bumi Sulawesi. 

Konservasi Ex-Situ, Langkah Kecil Melestarikan Eboni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun