Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Untung Ada PGRI ( Kasus Ujaran Kebencian terhadap Guru)

6 Maret 2025   17:36 Diperbarui: 6 Maret 2025   17:36 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Barat berada di Polda Kalimantan Barat, membuat laporan polisi. Dokumen pribadi 

Untung ada PGRI?( Kasus ujaran kebencian terhadap guru)

Akhir akhir ini jagat maya di dunia pendidikan umumnya dan dunia guru pada khususnya dihebohkan oleh seorang tiktokers yang dalam kontennya dianggap menghina profesi guru.

Adalah Riezky Kahbah Nizar  melalui akun tiktok pribadinya @riezky kahbah mengunggah konten dengan menyebut profesi guru adalah penjahat, pemeras, foya foya dan korupsi.

Dalam video yang diunggah melalui aplikasi tiktok dengan akun @riezky Kahbah menyebutkan bahwa "semua guru itu korupsi" pada bagian lain tiktokers menyebutkan " Gimana, masih Lo mau percaya dengan guru, masih Lo mau hormat sama guru(heh)?" Kemudian dilanjutkan dengan menyebut bahwa" semua guru itu jahat ya bestie"  ditutup dengan ujaran "Situ guru kok pemerasan najis deh ah" demikian sebagian kutipan yang disampaikan tiktokers.

Akun tiktok @riezky Kahbah secara eksplisit menyerang profesi guru dengan generalisasi negatif,  menggunakan kata kata kasar, tuduhan tanpa bukti, video ini dapat berdampak menurun nya kepercayaan terhadap guru.

Video tersebut terkesan menyerang profesi guru, bahasa nya sangat merendahkan guru seakan akan ingin membangun citra negatif terhadap guru dengan ekspresi penghinaan yang memperkuat kesan buruk terhadap guru.

Reaksi Masyarakat.

Tiktokers mengesankan dirinya sebagai murid SMA yang masih duduk di bangku sekolah, hal ini terlihat dalam Video yang bersangkutan  menggunakan seragam salah satu SMA negeri di kota Pontianak, padahal yang bersangkutan sudah lepas bangku sekolah sejak beberapa tahun lalu. Maka wajar kepala SMAN tempat Riezky Kahbah Nizar bersekolah dahulu  bereaksi agar yang bersangkutan ditangkap, karena dianggap meresahkan dan merendahkan martabat guru.

Bukan hanya itu Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Barat, Rita Hastarita juga bersuara, agar tiktokers yang mengunggah video penghinaan terhadap profesi guru diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Begitu juga Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta aparat penegak hukum segera memproses tiktokers yang melanggar hukum Undang Undang ITE.

Bukan hanya masyarakat di Kalbar yang bereaksi tetapi berbagai kalangan masyarakat seluruh Indonesia bereaksi atas unggahan konten tiktokers yang dianggap menggeneralisir profesi guru.

Kemungkinan Pengalaman pribadi pelaku.

Bisa jadi ada sebagian guru yang korupsi dan jahat tetapi sebagian besar guru tidak korupsi dan tidak jahat. Kalaupun  akhir akhir ini marak terjadi korupsi di Indonesia akan tetapi data guru yang melakukan korupsi sangat kecil dan tidak signifikan, malah lebih banyak guru yang tidak sejahtera karena pendapatan negara di korupsi oleh oknum pejabat, seperti kasus Pertamina yang sedang ramai. Begitu juga kategori guru jahat seperti yang dituduhkan oleh Riezky Kahbah Nizar dalam unggahan kontennya, data guru jahat tidak signifikan malah yang ada guru diserang oleh peserta didik yang jahat, hingga guru tersebut meninggal dunia, seperti kasus Akhmad Budi Cahyono di Sampang Madura beberapa tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun