Contohnya, keberanian adalah pertengahan antara pengecut dan gegabah, kedermawanan adalah pertengahan antara sikap boros dan kikir. Dan perlu diingat, prinsip jalan tengah ini bukan jalan tengah yang bermakna objektif, tetapi tergantung subjeknya. Ini yang lebih populer disebut keadilan Aristoteles yakni keadilan proporsional.
Pertanyaanya, bagaimana jika Calon Presiden kita tidak memiliki pengetahuan yang proporsional tersebut?. Jawabannya berkaitan dengan pengetahuan yang harus mendasari tindakan bermoral yakni bertanya kepada orang yang dianggap lebih bijak dan berpengalaman menghadapi hal tersebut. Kita mesti kepada orang tua yang lebih bijaksana dan senior yang pernah berkecimpuh dalam dunia pilitik sebagai bahan pertimbangan.
Dengan begitu, kebaikan itu sesuatu yang harus ditimbang, bukan ideal ala Plato. Berbeda dengan Aristoteles, Plato mengatakan bahwa kebajikan berkorelasi positif dengan pengetahuan.
Orang yang memiliki pengetahuan, maka otomatis dia bermoral sebagai konsekuensi pencapaian forma kebaikan. Dan plato mengatakan secara tidak langsung dalam “Republik” bahwa kerajaan adalah bentuk sebuah negara terbaik. Hal ini karena kerajaan lebih memampukan penerapan konstitusi.
Kedua, manusia adalah makhluk sosial. Ia membutuhkan sebagai pewujudan watak dasar kemanusiaan. Sebagaimana dalam mencalonkan menjadi presiden harus tanpa tujuan apapun, sama halnya ketika kita melakukan hubungan sosial atau ikut gerakan kemanusiaan, kita tidak perlu memikirkan apa yang kita dapatkan dari penceburan diri tersebut kakrena kita sedang dalam rangka memenuhi tuntutan humane nature kita.
Politik harus dijadikan jembatan dan tujuan untuk mencapai moral tertinggi manusia melalui negara. Dengan demikian kedaulatan suatu negara atau komunitas politik lebih merupakan kedaulatan moral daripada kedaulatan legal, dan ini adalah tujuan utama terbentuknya suatu negara.
Dari penjelasan diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa menurut Plato, Presiden Ideal harus menjadi filosof raja. Menurutnya, seorang filosof memiliki pengetahuan dan kebijaksanaan yang diperlukan untuk memimpin dengan adil dan bijaksana menjalankan sebuah konstitusi. Sementara itu, Aristoteles berpendapat bahwa calon Presiden Ideal harus menjadi seorang pemimpin yang memiliki integritas moral, kompetensi, dan mampu memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Calon Presiden Ideal untuk indonesia maju dalam perspektif Plato dan Aristoteles akan menjadi sosok yang memiliki pengetahuan, kebijaksanaan, keadilan, integritas moral, kompetensi, dan kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Sosok tersebut juga mendorong partisipasi publik dan memperjuangkan kepentingan bersama untuk mencapai kemajuan Indonesia.