Mohon tunggu...
Didik Rahmadi
Didik Rahmadi Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Keperawatan

Zona Keperawatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengenal Lebih Jauh Profesi Perawat

18 Mei 2020   00:35 Diperbarui: 11 Desember 2021   23:56 3385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

             Didik Rahmadi atau akrab disapa “Didik” yang merupakan mahasiswa semester 5 Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia dan sekaligus sebagai penerima Beasiswa Cendekia Baznas Dalam Negeri 2021. Pada tulisan ini saya akan membahas mengenai profesi perawat yang masih sering dianggap sebelah mata oleh kalangan masyarakat. Harapannya setelah membaca tulisan ini kita lebih memahami terkait perbedaan dari profesi perawat dengan tenaga kesehatan lainnya.           

            Perawat adalah pembantu dokter. Kalimat tersebut tidak sedikit terdengar dari masyarakat awam yang belum tahu mengenai siapa itu profesi perawat. Banyak kalangan yang salah mengartikan atau memaknai siapa itu perawat. Entah dari menganggap Perawat itu dokter, entah itu Perawat adalah profesi yang sama dengan bidan, kalimat ini juga tak jarang terdengar bagi saya selaku pengguna ojek online yang ditanya oleh driver ketika pulang kuliah. Perawat adalah Perawat, Dokter iyalah Dokter, dan Bidan adalah Bidan, mereka adalah profesi yang berbeda walaupun sama-sama berada dalam ranah rumpun kesehatan.

            Profesi perawat masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Tapi tahukah kamu bahwa di Indonesia perawat menjadi profesi yang paling diminati diantara profesi kesehatan lainnya seperti dokter, apoteker, dokter gigi, ahli gizi ataupun ahli kesehatan masyarakat. Menurut data rekapitulasi yang diperoleh BPPSDMK per Desember 2016, dari 6 tenaga kesehatan (nakes) tersebut jumlah tenaga perawat adalah yang terbesar mencapai 49%, disusul bidan 27%, dan dokter spesialis 8%.

            Definisi perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perunadang-undangan. Dalam UU nomer 38 Tahun 2014 tentang keperawatan dijelaskan bahwa definisi keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok baik dalam keadaan sakit maupun sehat. Jadi perawatlah yang menemani pasien dari awal sakit hingga pasien sembuh.

            Apa sih yang membedakan Perawat dengan Dokter? Bicara mengenai perbedaan perawat dengan dokter. Untuk perawat sangat erat kaitannya dengan “caring”, sesuai dengan UU No 38 tahun 2014 tentang keperawatan yaitu perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio, psiko, sosio dan spiritual. Sedangkan Dokter lebih kepada “curing” atau penyembuhan. Tetapi selain bagian caring kepada pasien Perawat juga memiliki tugas sekunder yaitu “curing”, begitupula dengan Dokter yang memiliki tugas sekunder yaitu “caring”.

Jadi perawat tidaklah gampang

            Di Indonesia, untuk menjadi seorang perawat harus menempuh jenjang pendidikan tinggi keperawatan. Menurut pasal 5 Undang-undang Nomer 38 Tahnu 2014 tentang keperawatan, pendidikan tinggi keperawatan terdiri atas pendidikan vokasi, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi. Pendidikan vokasi sebagaimana yang dimakud yang paling rendah adalah program diploma keperawatan yang diselenggarakan oleh akademi keperawatan dan politeknik negeri. Pendidikan akademik sebagaimana dimaksud adalah program sarjana keperawatan, magister keperawatan, dan doktor keperawatan. Sedangkan pendidikan profesi sebagaimana dimaksud adalah program profesi ners dan ners spesialis. Tak sampai disitu saja, untuk menjadi perawat yang seutuhnya, mahasiswa keperawatan tingkat akhir baik D3 ataupun S1 harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional untuk mendapatkan STR (Surat tanda regist) sehingga dapat diakui sebagai perawat secara nasional.

            Oleh karena itu, perlu perbaikan dan pencerdasan dalam pola pikir masyarakat akan citra perawat. Tidak sepatutnya masyarakat memandang perawat dengan sebelah mata, menganggap profesi perawat sebagai profesi yang rendah, menganggap perawat sebagai pembantu dokter. Tidak perlu membanding-bandingkan, tidak perlu membicarakan tinggi rendahnya profesi. Perawat adalah partner kerja dokter. Semua saling bekerjasama, baik antara dokter dengan perawat, perawat dengan apoteker, maupun degan tenaga kesehatan lainnya. Itulah yang dinamakan kolaborasi, saling melengkapi, dokter tanpa perawat ataupun sebaliknya, semua pelayanan tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, perawat merupakan profesi yang patut dihargai, karena salah satu pekerjaan mulia ada pada seorang perawat.


Sumber:

Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2014 tentang keperawatan. Jakarta. 2014.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun