Mohon tunggu...
didik Pudjosentono
didik Pudjosentono Mohon Tunggu... Jurnalis - saya adalah sekian dari beberapa Penulis yang tercecer di gramatika media di negara ini , saya Lulusan Filsafat IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta TH 1996 , dan menganggur , tidak dapat pekerjaan sejak lulus Kuliah hingga sekarang, karena buruknya birokrasi dan banyaknya persaingan tidak sehat untuk bekerja apapun di Negeri beganjing ini
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Capricornus

Selanjutnya

Tutup

Nature

Persoalan Hutan Desa di Pati Selatan Kembali Mencuat

1 Maret 2020   13:11 Diperbarui: 1 Maret 2020   13:10 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terutama lagi menurut keterangan R AKH kayen ini mendapat banyak  bahan di Cabean " Iki seng entok pak eko..cabean  Guyangan , winong "katanya . Bisa dilihat betapa hsil buruan itu  masuk diranah atau enggak di group dan pemilika Fb paman poye, Anang Susanto,  Dani Libas, Ray Kayen Ahwan  kayen dan  De Cenkz., agar yang berwajib  segera menliti apakah perburuan itu sah atau  tidak, melanggar hukum atau tidak serta keabsahan kepemilikan senjata yang mereka miliki.

Kami Masyarakat winong Kidul benar benar resah dengan  Kehadiran mereka yang  membasmui dan merusak keanekaragaman jayati di wilayah hutan kami . dan melarang mereka untuk datang kembali terkecuali dalam even bersama perbakin , serta memiliki izin berburu sah yang diketahui Oleh kepolisisna dan atau kejaksaan pati serta memiliki izin atas kepemilikan senjata dengan kalibernya .

hasli buruan ( dokpri)
hasli buruan ( dokpri)
Peraturan demi peratuan  dan pelarangan demi pelarangan perburuan  di wilayah Hutan pangkuan Hutan pati selatan agar diserukan dan ditaati bersama dan pelestarian keanekaragaman  Hayati di wilayah  , Winong , guyangan agar segera dipasang , diterapkan .dan ditertibkan , diterbitkan dan ditindak tegas para pelanggarnya . kami sepertinya diabaikan dan tidak memiliki Perangkat hukum untuk memberi efekl Jera para pemburu   di Wilayah  Hukum Pati Selatan , akan akibat perburuan ini maka ekosistem Hutan bisa rusak.

Kami  Kalpataru meminta  agar pemangku  Hutan dan aparat terkait   bekerjasama dengan masyarakat desa Hutan di sekitaran Karangsumber dan guyangan , melarang dan memperingatkan kelompok kelompok pemburu Hewan di hutan winong kidul ini sehingga  keseimbangan alam terjaga sampi anak cucu kita  ( LSM PUKAT winong kidul) dan Walhi winong) 82325958964 Call

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun