Sebagai penutup, penulis ingin meminjam ungkapan yang disampaikan oleh Cicero yaitu "Salus Populi Suprema Lex" bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dari ungkapan tersebut jelaslah bahwa negara sudah seharusnya mengutamakan kesejahteraan masyarakatnya diatas investasi. Secara logika, bagaimana mungkin PSN yang bertujuan untuk memajukan masyarakat Indonesia dapat dikatakan memajukan masyarakat Indonesia jika PSN itu nyatanya dibangun diatas penderitaan, darah, dan tangisan masyarakat Indonesia itu sendiri. Untuk itu, pemerintah Indonesia wajib mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat adat Rempang diatas kepentingan investasi. Mengingat tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, serta bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Akhir kata, jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan rakyatnya sendiri, apakah itu masih bisa disebut sebagai kemajuan? Atau justru kita sedang menyaksikan bagaimana kepentingan segelintir orang lebih diutamakan daripada kesejahteraan masyarakat Rempang? Pada akhirnya, Rempang Eco-City merupakan Kemajuan atau Penindasan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI