Mohon tunggu...
Dicky Firmansyah
Dicky Firmansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Bisnis Manajemen Syariah Institut Tazkia

Repetition is the mother of perfection.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membangun Profesionalisme Nazhir Berbasis Kompetensi dan Pendidikan Karakter

22 Oktober 2019   21:54 Diperbarui: 22 Oktober 2019   22:00 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia, tidak lepas dari peran Nazhir dalam mengelola, memelihara, menjaga dan mengembangkan harta wakaf. Nazhir adalah orang atau sekelompok orang yang bertanggungjawab untuk mengurusi, mengelola, menjaga dan mengembangkan harta wakaf.

Nazhir sebagai pihak yang bertugas mengurusi wakaf mempunyai kedudukan yang penting dalam perwakafan. Artinya posisi Nazhir di sini menjadi hal yang sangat sentral walaupun Ulama tidak mencantumkan Nazhir sebagai salah satu rukun wakaf. Walaupun demikian, tercapainya tujuan wakaf tergantung dari Nazhir itu sendiri. Untuk itulah profesionalisme Nazhir dalam hal ini sangat dibutuhkan.

Secara umum, syarat-syarat untuk Nazhir yaitu beragama Islam, mukallaf (cakap hukum), baligh (dewasa), berakal sehat, memiliki kemampuan dalam mengelola wakaf, memiliki sifat amanah, jujur, dan adil. Namun persyaratan di atas hanya sebagian kecil dari persyaratan yang harus dimiliki seorang Nazhir, ada beberapa persyaratan lain yang harus dimiliki untuk menjadi Nazhir yang professional.

Menurut Edi Sudewo, CEO Dompet Dhuafa Republika periode 2000-2010, syarat-syarat menjadi Nazhir profesional setidaknya dijabarkan dalam poin-poin berikut, yaitu :

Syarat Moral

  • Paham hukum perwakafan, baik tinjauan syariah maupun perundang-undangan
  • Jujur, amanah, adil dan ihsan sehingga dipercaya dalam proses pengelolaan wakaf
  • Tahan godaan, terutama menyangkut perkembangan usaha
  • Sungguh-sungguh dan suka tantangan
  • Cerdas emosional dan spiritual

Syarat Manajemen

  • Kapasitas dan kapabilitas dalam leadership
  • Visioner
  • Cerdas inteletual, sosial, dan pemberdayaan
  • Profesional dlaam mengelola harta

Syarat Bisnis

  • Keinginan kuat
  • Punya pengalaman
  • Memiliki jiwa entrepreuner

Selain persyaratan di atas, menurut Asep Irawan CEO Sinergi Foundation, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki Nazhir, yaitu :

  • Ilmu Marketing
  • Analisis Bisnis
  • Manajemen risiko
  • Kemampuan membuat program berkelanjutan
  • Manajemen keuangan yang baik

Syarat-syarat di atas menunjukan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh nazhir wakaf. Dengan demikian diharapkan nazhir mampu dalam mengelola wakaf dengan baik maka keberhasilan wakaf dan manfaatnya akan dirasakan dengan optimal. 

Ilmu pemasaran (marketing) di sini bukan dilihat dari segi komersial, namun lebih kepada bagaimana Nazhir mampu memberikan informasi yang benar akurat dan lengkap kpeada wakfi maupun calon wakif yang akan mewakafkan hartanya. melalui strategi pemasaran yang Nazhir miliki, maka tidak menutup kemungkinan jika kedepannya para masyarakat khususnya Indonesia akan lebih tertarik dengan program-program pemberdayaan yang Nazhir tawarkan sehingga menambah jumlah wakif di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun