Mohon tunggu...
Dicky Febrian
Dicky Febrian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa kampus Universitas Palangkaraya

Selanjutnya

Tutup

Money

Bank Indonesia Ingin Menerbitkan Sistem Rupiah Digital!

8 Desember 2022   20:22 Diperbarui: 8 Desember 2022   20:34 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada hari Senin, 12 Mei 2022 dalam acara Meneliti Jalan Menuju Rupiah Digital, seorang yang bernama Perry Warjiyo yaitu Gubernur Bank Indonesia  telah meneliti suatu sistem baru dan juga mengatakan ada tiga alasan kenapa Bank Indonesia harus mengeluarkan Rupiah Digital. 

Tiga Alasan Bank Indonesia Ingin Menerbitkan Rupiah Digital

Yang pertama, Bapak Perry menyatakan,bahwa Bank Indonesia menjadi satu satunya lembaga Negara yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut Digital Rupiah, yang lain tidak sah. Artinya Bank Indonesia telah meresmikan suatu sistem baru yaitu yang membuat digital rupiah hanya ada pada bank Indonesia saja, selain bank Indonesia itu tidak sah atau tidak resmi. 

Yang kedua, Bank Indonesia mementingkan peran lebih dalam lagi untuk lebih melayani masyarakat. Yahh, walaupun juga sebagian masyarakat kita masih ada bahkan sebagian besar yang emnggunakan alat pembayaran konvensional yaitu menggunakan uang kertas, terutama dimana setiap lingkungan masyarakat tersebut juga kebanyakan menggunakan uang kertas.

Didalam acara Meneliti Jalan Menuju Rupiah Digital tersebut, Perry menjelaskan bahwa “Saat ini ada masyarakat yang masih menggunakan uang kertas Rupiah sebagai pembayaran, kemudian masih ada yang menggunakan pembayaran berbasis rekening. Namun, anak cucu kita membutuhkan pembayaran digital, maka dari itu BI akan memfasilitasi dengan mengeluarkan Digital Rupiah,” ujar Perry tersebut. 

Dan untuk alasan ketiga ini Perry mengatakan pendapatnya didalam acara tersebut yaitu, bahwa dengan adanya rupiah digital ini bisa kita gunakan untuk membuat kesempatan yaitu agar bisa bekerja sama secara internasional dengan Negara lain. Selain itu Bank Indonesia juga ternyata bekerja sama dengan Bank Sentral Digital dan bank-bank sentral lainya yang ada di Indonesia untuk mengembangkan suatu sistem atau rencana CBDC.

Bapak Perry Warjiyo sempat mengatakan bahwa “Kita sudah sepakati CBDC pada G20 desainnya seperti apa untuk inklusi keuangan, lalu bagaimana CBDC bisa bekerja secara internasional. Jadi BI mengeluarkan CBDC agar kita bisa terus melakukan kerjasama internasional, maka dari itu nanti ke depannya ada exchange rate dari Rupiah Digital, digital dolar, dan digital ringgit”. 

Yang artinya adalah bahwa rupiah digital ini dibuat bukan hanya untuk mata uang rupiah saja, tetapi mata uang lain juga dibuat dan dipakai seperti mata uang Ringgit dan mata uang Dolar agar memudahkan pengguna yang berada diluar negeri atau diluar Indonesia dapat melakukan transaksi atau pembayaran sangat mudah dengan menggunakan rupiah didgital tersebut. 

Bapak Perry juga menekankan terkait dengan Kebijakan Sistem Pembayaran bahwa,  dengan adanya Rupiah Digital ini nanti yang akan digunakan sebagai pembayaran yang sah, bukan berarti uang kertas dan kartu debit atau pembayaran melalui alat elektronik seperti wallet akan dihilangkan atau tidak digunakan lagi. Karena semuanya akan tetap sama dan tetap ada untuk berbagai pembayaran ataupun transaksi, dan juga karena Bank Indonesia akan berpokus kepada pelayanan dan melayani semua kebutuhan masyarakat. 

Digital Rupiah ini akan diimplementasikan secara bertahap, dan dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi kebijakan moneter dan pasar uang, akhirnya pada intergrasi wholesale Digital Rupiah dengan ritel Digital Rupiah secara end to end. “Tentu sinergi dan kolaborasi secara nasional dan internasional. Kami juga akan mempercepat pendalaman pasar uang," tutur Perry. 

Perry mengatakan bahwa, ada 3 aspek kunci untuk pengembangan Rupiah Digital ini. Yaitu yang pertama adalah dengan menegaskan fungsi Bank Indonesia sebagai otoritas tunggtal dalam sebagai otoritas tunggal dalam menerbitkan suatu mata uang termasuk uang digital (sovereignty Digital Rupiah). Kedua Digital Rupiah memperkuat peran Bank Indonesia di kancah internasional. Ketiga, mengakselerasi integrasi EKD secara nasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun