Mohon tunggu...
Dian Putri
Dian Putri Mohon Tunggu... Akuntan - karyawan swasta

Melihat dan merasakan langsung antara kebutuhan mendesak perihal pemanfaatan energi yang terbentur regulasi. Bukan merasa sudah tahu, tapi merasa peduli untuk mempelajari dari orang-orang hebat penggiat migas, khusus yang mencari solusi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membumikan Api Cerobong

7 Oktober 2019   17:22 Diperbarui: 7 Oktober 2019   17:39 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: katadata.co.id

Pengaturan dalam Permen ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan gas suar dan menurunkan volume pembakaran gas suar (flaring) serta mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan  dari kegiatan usaha hulu. 2  Pemerintah menggandeng Global Gas Flaring Reduction (GGFR) World Bank untuk target Indonesia Zero Flaring pada tahun 2030.

Bagi para pemilik gas suar bakar, ada harga yang masih kurang pantas yang telah ditetapkan untuk dijadikan harga jual. (Kita akan bahas mengenai harga pada artikel berikutnya ya...) 

Untuk itu, ada beberapa cara cepat melakukan efisiensi  dan peningkatan pemanfaatan Gas Suar Bakar di dalam internal wilayah kerja para KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja sama), adalah dengan memanfaatkan gas suar bakar bukan untuk dijual, tetapi menjadi beberapa manfaat. Contoh :

  • Pembangkit listrik fasilitas KKKS (pemanfaatan sendiri), dan mengurangi konsumsi solar.
  • Gas pipa rumah tangga (biasanya dikelola KKKS bersama BUMD)
  • Diolah menjadi Compresses Natural Gas (CNG)
  • Diolah menjadi Liquified Petroleum Gas (LPG).
  • 3

Selain manfaat ekonomis, perlu kita ingat kembali, Target 2030 sejatinya untuk menampar kita bahwa energy yang ada bukanlah untuk dibuang, melainkan dimanfaatkan dan ditingkatkan nilai ekonominya.

Sumber:

1 a/b databoks.katadata.co.id

2 migas.esdm.go.id

3 ge.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun