Mohon tunggu...
Dian Ardiansyah
Dian Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan,Politik dan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gandeng KUA dan Puskesmas, Mahasiswa Edukasi Masyarakat Tentang Pranikah dan Pencegahan Stunting

29 Agustus 2023   00:02 Diperbarui: 29 Agustus 2023   06:10 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN STKIP Syekh Manshur/Dokpri

Pandeglang - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik STKIP Syekh Manshur Kelompok 6 Gelar Edukasi Pra Nikah dan Upaya Pencegahan Stunting  dihadiri oleh, H. Agus Surya (Kepala Puskesmas Sobang), Kepala KUA Sobang, pihak kecamatan, Kepala Desa , Ratna Dewi., S.E MM (DPL), serta Kader Posyandu  di aula kantor desa Sobang, (28/08/2023).

Dalam Upaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang edukasi pra nikah dan Stunting dihadiri 30-an Masyarakat Desa Sobang mahasiswa menggandeng KUA dan Puskesmas Kecamatan Sobang

Pasalnya, Pada 2021, angka perceraian di Pandeglang mencapai 1.320. Pada 2022, jumlah itu meningkat ke angka 1.599

" untuk mengurangi angka Penceraian, perlu dilakukan edukasi tentang kehidupan pernikahan sebelum menikah sehingga pasangan calon pengantin memiliki gambaran tentang kehidupan pasca pernikahan, utamanya dalam hal kesehatan reproduksi, selain permasalahan penceraian edukasi pra nikah juga sangat berpengaruh pada pencegahan stunting" Ujar Dian Ardiansyah Ketua Kelompok

Kepala KUA pada kesempatan menjadi narasumber,  mengatakan, "kegiatan edukasi pranikah bagi remaja  sangat penting mengingat meraka adalah generasi penerus bangsa Indonesia yang harus memiliki bekal dalam rangka membangun bahtera keluarga di tahun-tahun mendatang".

Lanjutnya, Pernikahan kapan saja bisa dilaksanakan, namun para remaja harus mengetahui dan harus bisa menentukan kapan akan melangsungkan pernikahan dalam usia ideal berbekal pengetahuan membangun keluarga sakinah.

“Dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan membatasi usia minimal perkawinan bagi perempuan adalah usia 19 tahun, dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun,”bebernya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Puskesmas, H.Agus Surya menyampaikan pentingnya edukasi pranikah nikah ini dalam upaya pencegahan Stunting. selain dari pernikahan dini yang beresiko menyebabkan Stunting, Asupan Gizi pada anak juga sangat diperlukan untuk pencegahan stunting pada anak

"Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat akan semakin sadar akan kebutuhan gizi seimbang dan mengadopsi gaya hidup sehat guna menghindari risiko kesehatan serius di masa depan," paparnya

Ratna Dewi, S.E M.Pd selaku DPL mengatakan Melalui kolaborasi antara KUA, Puskesmas Sobang Serta Ibu ibu kader desa Sobang diharapkan kasus  stunting dapat diatasi secara signifikan di wilayah ini, menciptakan generasi muda yang tangguh dan berdaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun