Mohon tunggu...
Diana Priska D
Diana Priska D Mohon Tunggu... Penulis - Edukasi

Lakukan sebaik mungkin, sebelum menyesal kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dramaturgi di Balik Pembelajaran Jarak Jauh

15 November 2020   19:21 Diperbarui: 15 November 2020   19:35 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada Desember 20219, dunia telah digemparkan dengan munculnya wabah penyakit pneumonia misterius. Wabah ini pertama kali dilaporkan di Wuhan, Provinsi Hubei. Virus ini memiliki nama ilmiah Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), namun biasa disebut dengan COVID-19. Virus ini termasuk virus yang dapat menyebar. 

Bahkan, tidak sampai hitungan satu bulan virus ini telah menyebar ke berbagai provinsi di China, Jepang, Thailand dan Korea Selatan. Dan penularan telah memasuki wilayah Indonesia pada Maret lalu. Kasus virus ini masih belum diketahui asal-usulnya, namun kasus pertama dikaitkan dengan salah satu pasar ikan yang berada di Wuhan, China. Sejak 31 Desember 2019 hingga 3 Januari 2020 kasus ini terus bertambah pesat. COVID-19 diketahui sebagai virus yang menyerang sistem pernapasan atau bahkan dapat lebih parah.  

Dari yang paling ringan yaitu  menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Hingga gejala yang berat seperti gangugan pernapasan akut  demam, sesak napas dan batuk. Dengan masa inkubasi kira-kira 5-6 hari dan yang terpanjang adalah 14 hari. Jika hal itu tidak segera ditindak lanjuti  maka kemungkinan terburuknya adalah dapat menyebabkan sindrom pernapasan akut, pnemumonia, gagal ginjal hingga kematian. Virus ini dapat menyerang siapa saja tanpa pandang bulu, baik anak-anak, remaja, dewasa apalagi lansia. 

COVID-19 yang masih belum memiliki titik terang ini membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan secara resmi bahwa Virus Corona COVID-19 adalah sebuah pandemi pada Rabu, 11 Maret 2020. Dan telah dinyatakan sebagai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui Keputusan Nomor 9A Tahun 2020 dan diperpanjang melalui Keputusan Nomor 13A tahun 2020.

Melihat virus yang telah memasuki Indonesia semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Indonesia beserta Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakuakan adanya program belajar di rumah atau menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh di bidang pendidikan.

Dewasa ini, ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang secara pesat. Perkembangan ini tidak menutup kemungkinan membuat informasi dan komunikasi digital yang dapat menembus tempat, jarak dan waktu menjadi semakin terbuka. Pengaruhnya pun semakin meluas ke berbagai kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan.

Pendidikan yang merupakan sebuah proses akademik yang bertujuan meningkatkan nilai moral, sosial, agama dan budaya. Serta mempersiapkan peserta didik dalam mendapatkan pengalaman dan menghadapi tantang di kehidupan aslinya, maka dalam situasi pandemi seperti ini pendidikan tidak bisa dibehentikan walaupun hanya sementara. Itulah mengapa pemerintah memutuskan hanya akan melakukannya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pembelajaran Jarak Jauh adalah pembelajaran yang menggunakan media untuk memungkinkan terjadinya  sebuah interaksi anatara pserta didik dan guru. Dalam PJJ anatara guru dan peserta didik tidak memungkinkan terjadinya interaksi secara langsung, dengan PJJ antara guru dan peserta didik dapat berada di tempat yang berbeda dan bahkan dengan jarak yang sangat jauh. 

Sistem PJJ yang menggunakan teknogi digital ini didukung oleh berbagai macam aplikasi atau fitur-fitur pada handphone yang disediakan memang untuk mendukung penbelajaran. Contohnya seperti Goggle Classroom, Microsoft Terms, hingga aplikasi yang paling umum digunakan adalah Whatsapp dengan fitur Whatsapp Group.

Dalam pembelajaran jarak jauh ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, beberapa faktor yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Bagaimana cara pendidik dapat mengajar dengan sekreatif mungkin agar peserta didik tidak merasa bosan karena sistem pembelajaran yang hanya berdiam diri menonton guru berbicara atau bahkan hanya mengisi absen saja dan sisanya hanya menyimak pada aplikasi tanpa memperhatikan
  • Kendala alat seperti handphone dan ketersediaan kuota peserta didik yang terbatas
  • Pengalaman pendidik dalam menyampaikan materi sehingga materi dapat tersampaikan dengan baik dan dapat menjalin interaksi yang interaktif di kedua belah pihak.

Lalu, mengapa PJJ dianggap sebagai pilihan yang tepat untuk menangani hambatan yang terjadi pada pendidikan di masa pandemi ini? Sistem PJJ dinilai dapat menggantikan pertemuan tatap muka yang seharusnya secara langsung dapat  digantikan dengan menggungunakan perantara teknologi digital agar dapat membantu pencegahan penularan COVID-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun