Mohon tunggu...
Diana Priska D
Diana Priska D Mohon Tunggu... Penulis - Edukasi

Lakukan sebaik mungkin, sebelum menyesal kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketidakpastian Keberhasilan Implementasi Belajar Mengajar Melalui Daring di Masa Pandemi Covid-19

8 Mei 2020   19:01 Diperbarui: 8 Mei 2020   19:04 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh: Diana Priska Damayanti
(Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ)

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang umumnya menyerang sistem pernapasan ringan, namun untuk kasus yang lebih berat dapat menyebabkan  infeksi paru-paru (pneumonia) yang dapat berujung pada kematian bagi penderita yang sudah lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit lanjutan atau kronis. 

Virus ini pertama kali teridentifikasi di kota Wuhan, provinsi Hubei, Cina pada akhir Desember 2019. Virus corona diduga berawal dari penularan hewan ke manusia, kemudian diketahui bahwa virus ini juga dapat menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penularan sangat cepat terjadi sehingga telah menyebar ke hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia yang jumlahnya terus bertambah setiap harinya. 

Memburuknya kondisi tersebut membuat beberapa negara yang terserang virus ini memberlakukan kebijakan-kebijakan untuk mencegah penularan virus terus menyebar. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini disebut dengan COVID-19, COVID-19 telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Februari 2020.

Di Indonesia sendiri telah memberlakukan kebijakan-kebijakan untuk menekan penyebaran virus, salah satunya adalah Social Distancing dimana pemerintah menuntut kesadaran masyarakat untuk melaksanakan setiap kegiatan tetap dilakukan dirumah seperti bekerja,belajar dan beribadah dari rumah. 

Kemudian, jika benar-benar mendesak untuk keluar rumah, maka masyarakat dituntut agar membatasi jarak antar individu setidaknya satu meter, selalu mencuci tangan, serta selalu mengenakan masker. Kebijakan ini pun merujuk pada Peraturan Menteri mengenai Proses Kegiatan Belajar Mengajar yaitu Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang menjelaskan mengenai Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), begitu pula Surat Edaran dan petunjuk yang telah dipublikasikan oleh Rektor masing-masing Universitas dan masing-masing Kepala Daerah. ristekdikti.go.id

Setelah kebijakan social distancing diterapkan, nampaknya Indonesia juga telah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menjangkau tingkat koefesien yang lebih luas.. Mengingat bahwa setiap kebijakan tidak selalu berjalan dengan mulus, tentulah terdapat beberapa bidang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut. Salah satunya adalah bidang  pendidikan. 

Kebijakan social distancing turut membawa perubahan dalam dunia pendidikan, mulai dari prosedur pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran dan anggaran pendidikan. Akibatnya kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi terganggu, dan peserta didik terancam kehilangan hak-hak belajarnya. Perubahan-perubahan yang terjadi mendorong siswa dan guru untuk bertransformasi dan beradaptasi pada kondisi pandemi ini, serta orang tua yang memiliki peran lebih aktif dalam mendampingi peserta didik saat melakukan pembelajaran di rumah.

Umumnya, pendidikan dilakukan dengan bertatap muka secara langsung agar penyampaian pesan lebih efektif dan dapat diterima dengan baik oleh peserta didik. Tetapi, dengan adanya kebijakan social distancing, guru tidak lagi memberikan pembelajaran dengan tatap muka melainkan dengan memberdayakan teknologi digital berbasis internet (daring) dengan berbagai pilihan media aplikasi, seperti Google Classroom untuk aplikasi khusus pendidikan dan aplikasi whatsapp untuk chatting group yang bisa di install pada smartphone masing-masing peserta didik, kegiatan belajar mengajar ini dinamakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Keputusan ini diambil pemerintah karena revolusi teknologi informasi digital menjadi satu-satunya cara yang dapat mendukung proses pembelajaran tetap dapat dilakukan dengan jarak jauh di tengah wabah pandemi virus corona, selain itu hal ini juga dapat dijadikan modal peserta didik dalam memasuki era baru pendidikan yang semakin menuntut penguasaan teknologi dan sumber daya manusia yang kreatif serta inovatif.

Dengan adanya kondisi ini, berbagai ancamanpun tidak dapat dihindari. Kurang bijaknya peserta didik dalam penggunaan internet dan waktu yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan PJJ bisa saja disalahgunakan, serta perhatian orang tua dalam mendampingi proses belajar peserta didik dirumah adalah ancaman yang memerlukan perhatian khusus, ditambah lagi dengan minimnya kapasitas guru dalam mengoperasikan berbagai perangkat digital sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran mengingat pendidikan era baru yang tidak hanya dilihat dari penguasaan teknologi, tetapi juga pada kemampuan guru dalam merancang proses pembelajaran secara kreatif dan tepat sesuai dengan kebutuhan zaman. Interaksi antara peserta didik, guru dan orang tua harus bisa terjalin dengan baik sehingga proses PJJ senantiasa terkontrol. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun