Mohon tunggu...
Diah Fitri Patriani
Diah Fitri Patriani Mohon Tunggu... Guru - Muslimah Pemerhati Umat

Muslimah Pemerhati Umat di kota Probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedaulatan Laut Natuna Yang Tergadaikan

16 April 2024   10:37 Diperbarui: 16 April 2024   10:37 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Tribunnews.com

Klaim Cina atas Laut Cina Selatan yang pernah di rilis tahun 2023 masih akan menjadi ancaman besar sampai hari ini. Apalagi dengan arah kebijakan politik penguasa hari ini yang semakin mesra dengan Beijing tidak mustahil akan semakin menguatkan cengkraman Cina atas klaimnya tersebut.

 Nine dash line perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Cina menjadi wilayahnya tidak terlepas dari kepentingan politik luar negeri Cina. Klaim sepihak ini berpotensi menghadirkan ketegangan bahkan konflik anatara Cina dengan Indonesia dan negara-negara sekitarnya. Sebab klaim ini telah menerobos Zona Ekonomi Indonesia di perairan dekat kepulauan Natuna.

Kenapa Laut Cina selatan diperebutkan

 Ada beberapa faktor yang menyebabkan Laut Cina Selatan menjadi Kawasan perairan dan gugusan pulau yang diperebutkan.

Pertama, Laut China Selatan adalah sebuah kawasan perairan dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang kaya, terutama minyak dan sumber energi lainnya, dengan beberapa gugusan pulau, yang tersebar di sekitarnya, yang menjadi perebutan saling klaim beberapa negara di sekeliling kawasan, seperti China (Republik Rakyat China --RRC), Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Kedua, karena letaknya yang berada di jalur perlintasan kapal-kapal internasional yang melewati Selat Malaka, salah satu yang paling sibuk di dunia, dan merupakan jalur penghubung perniagaan dari Eropa ke Asia dan Amerika ke Asia dan sebaliknya, melalui wilayah perairan  di 3 kawasan penting, yakni Asia Tenggara, Asia Timur dan Asia-Pasifik, maka, selain negara pengklaim itu, negara-negara yang terletak di sekitar Laut China Selatan tersebut, seperti Indonesia dan Singapura, bahkan Amerika Serikat (AS), berkepentingan setiap saat atas terjaganya stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan. Indonesia, sekalipun bukan negara pengklaim akan tetapi memiliki kepentingan atas Laut Cina Selatan, namun klaim mutlak yang dilancarkan China atas seluruh wilayah perairan Laut China Selatan, yang meliputi seluruh kepulauan dan pulau di dalamnya, pada tahun 2012 tersebut, turut mengancam kedaulatan dan kepentingan Indonesia di wilayah perairan Natuna, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau.

Dengan klaim mutlak tersebut, bukan saja kedaulatan wilayah Indonesia atas Kepulauan Natuna yang terancam, tetapi juga seluruh kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, yang dihormati eksistensinya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, khususnya hak-hak pengelolaan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut. Padahal, tanpa ini saja, hak-hak tradisional nelayan Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna sudah terancam

           

Cina Membeli Kedaulatan Suatu Bangsa Melalui Celah Hutang           

Pada 2013 Cina terus berupaya untuk menjaga Stabilitas dan keamanan negaranya melalui Belt and Road Initiative (BRI) menjalin kerjasama ekonomi negara-negara di kawasan tersebut dengan memberikan hutang mega besar atas nama investas. Bagi penulis bantuan hutang tersebut tidak lebih sebagai sarana penjajahan Cina untuk membeli kedaulatan suatu bangsa. BRI adalah jalan menuju penguasaan Laut Cina Selatan di Kawasan Asia Pasifik secara khusus.

Indikasi ini dapat terbaca dengan masuknya 4 negara yang bersengketa dengan Cina di wilayah Laut Cina Selatan (Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darusalam) dan 2 negara bukan pengklaim seperti Singapura dan Indonesia yang juga terdaftar sebagai negara penerima hutang tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun