Hawkins mengukur tingkat kesadaran manusia pada skala logaritmik dari 1 hingga 1000. Tingkat di bawah 200 didasarkan pada kekuatan (force) dan emosi negatif, sementara tingkat di atas 200 didasarkan pada kekuatan (power) dan emosi positif.
Sumber : Modul 04 PPh 23 Â Magister Akuntansi UMB Dosen Prof. Apollo
Dengan kerangka ini, kita dapat merefleksikan berbagai strategi manajemen pajak:
1. Strategi agresif: Menghindari pajak (Tax Avoidance)
Strategi ini berupaya meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah hukum. Secara kritis, hal ini dapat dilihat melalui lensa kesadaran Hawkins:
- Pada tingkat kesadaran rendah (di bawah 200): Taktik ini didorong oleh Keinginan (125) akan kekayaan dan keuntungan, serta rasa takut (100) akan kehilangan uang. Perusahaan atau individu yang bertindak dari tingkat ini akan melihat pajak sebagai musuh yang harus dikalahkan, dan manipulasi hukum menjadi hal yang dibenarkan. Tindakan ini menciptakan energi yang melemahkan (kekuatan), yang merugikan baik individu maupun masyarakat.
- Pada tingkat kesadaran ambang batas (200, Keberanian): Individu menyadari bahwa ada cara yang lebih baik daripada sekadar menghindari pajak, yaitu berani verifikasi NPWP dan taat aturan. Â tetapi masih berjuang melawan keinginan egois. Keputusan masih didasarkan pada apa yang "boleh" secara hukum, bukan apa yang secara etis benar.
- Refleksi kritis: Meskipun strategi ini mungkin legal, niat di baliknya—untuk mengambil untung tanpa memikirkan dampaknya pada masyarakat—bertentangan dengan kesadaran yang lebih tinggi. Konsekuensinya dapat berupa rusaknya reputasi dan hilangnya kepercayaan publik.
2. Strategi patuh: Kepatuhan pada aturan (Tax Compliance)
Strategi ini mengikuti semua peraturan perpajakan yang ada secara ketat (taat aturan).
- Pada tingkat kesadaran yang lebih tinggi (350, Penerimaan atau 400, Penalaran): Pendekatan ini mencerminkan penerimaan terhadap peran pajak dalam masyarakat dan penggunaan penalaran untuk memahami logika di balik undang-undang. Ini mencerminkan pemahaman bahwa membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab sipil.
- Refleksi kritis: Kepatuhan adalah langkah yang bertanggung jawab, tetapi belum tentu yang tertinggi dalam evolusi kesadaran. Perusahaan yang hanya patuh tanpa inisiatif etis yang lebih tinggi mungkin berada di tingkat penalaran, bukan cinta.
3. Strategi etis: Kepatuhan proaktif