Komisioner KPU Idham Holik menegaskan Sipol akan terintegrasi dengan situs infopemilu.kpu.go.id sehingga masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta Pemilu.Â
Manfaat lain dari kehadiran Sipol adalah kemudahan masyarakat untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai anggota partai politik melalui link: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
Sebaliknya bagi masyarakat yang merasa keberatan jika namanya tercantum sebagai anggota partai politik dapat menyampaikan tanggapan lewat link: https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.Â
Pemanfaatan sistem informasi partai politik (Sipol) memberi kesempatan bagi publik untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaaan data parpol agar lebih valid dan transparan.
Partai politik sebagai pilar demokrasi dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.Â
Langkah KPU membangun infrastruktur Sipol pada akhirnya bukan hanya sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi parpol menjadi peserta pemilu.Â
Namun, bisa dimaknai sebagai pemicu (triger) bagi para pengurus parpol untuk berbenah diri mewujudkan parpol sebagai organisasi yang modern dan profesional.
Modernisasi parpol penting untuk dikembangkan melalui pengelolaan data kepengurusan dan keanggotaan secara berkelanjutan.Â
Sipol menjadi pusat data bagi parpol dan masyarakat untuk memperoleh informasi secara menyeluruh.
Sistem informasi yang handal dan profesional di internal parpol akan memudahkan bagi parpol melakukan pemetaan dan penguatan sumber daya manusia untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.
Momentum Pemilu 2024 yang menghadirkan berbagai inovasi sistem informasi penyelenggaraan pemilu, seperti Sipol, Silon, Sidalih dan Sirekap mesti direspon dengan positif thinking demi kemajuan demokrasi di tanah air.Â
Digitalisasi menjadi keniscayaan untuk penyelenggaraan pemilu yang modern supaya lebih praktis, efisien dan transparan. []