Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Sirekap dan Modernisasi Pemilu

12 November 2020   22:05 Diperbarui: 17 November 2020   17:37 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (25/8). (Sumber: Tribunnews/Jeprima)

Sewajarnya kemajuan teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi elektoral. Perlu keberanian dari pembuat undang-undang untuk mengadopsi peraturan rekap secara digital. Penerapan aplikasi Sirekap akan membuat publikasi yang cepat dan transparan hasil perolehan suara.

Sirekap yang berbasis digital merupakan inovasi baru dalam proses pelaksanaan rekapitulasi. Aplikasi ini akan mempersingkat waktu proses rekapitulasi, mengurangi tingkat kesalahan dalam penulisan dan mempermudah kinerja penyelenggara dalam penghitungan dan rekapitulasi hasil suara pemilu. Sirekap merupakan terobosan untuk modernisasi penyelenggaraan pemilu yang inklusif dan aksesibel.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun