Mohon tunggu...
Dhannang Nugroho
Dhannang Nugroho Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan UNS

Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyesuaian Rincian APBN untuk Menyesuaikan Kondisi Ekonomi di Tengah Pandemi

10 Januari 2021   12:36 Diperbarui: 10 Januari 2021   12:57 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pertengahan tahun 2020, ekonomi negara-negara di dunia mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Kelesuan ekonomi ini lebih diakibat dengan kebijakan-kebijakan pemerintah masing-masing negara untuk mengontrol Virus Corona agar tidak menyebar luas di masyarakat. Seperti Tiongkok, Italia, Malaysia dan Jepang yang menerapkan lockdown atau penguncian wilayahnya. 

Begitupula dengan Pemerintah Indonesia yang mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang agar tidak menimbulkan kerumunan atau lebih dikenal Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pada bulan April 2020. Adapun kebijakan ini diambil oleh Pemerintah untuk memperlambat penularan Virus Corona tanpa mengganggu aktifitas perekonomian negara. Hal ini serupa dengan kebijakan Pemerintah Korea Selatan yang saat itu dapat dengan cepat melandaikan grafik penuluran Virus Corona tanpa lockdown wilayah.

Pandemi Covid-19 membuat perubahan situasi ekonomi cukup signifikan di Indonesia, seperti inflasi di bulan Mei atau bulan Ramadhan hingga Syawal ditahun 2020 yang tercatat pada titik rendah yaitu 0,07%. Hal ini berbeda jauh dengan kondisi puasa dan lebaran tahun sebelumnya yang mana ditahun 2019 inflasi mencapai 0,55%. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahan makanan mengalami deflasi sebesar -0,32 persen dengan andil -0,08 persen. Akibatnya inflasi tahunan (hingga bulan Juni) juga tercatat rendah yaitu 2,19% dibanding tahun lalu diperiode yang sama sebesar 2,67%. Sehingga selama ramadhan ditengah pandemi, inflasi di Indonesia dalam keadaan baik dan tidak khawatir akan terjadinya krisis karena inflasi. Namun disisi lain pemerintah berusaha mengedalikan deflasi agar perekonomian masyarakat tidak lesu.

Bukan hanya mengakibatkan indeks inflasi yang rendah dan deflasi meningkat, pandemi juga membalikkan keadaan sosial-ekonomi Indonesia. Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di sejumlah daerah  menuntut sektor-sektor ekonomi-industri, perkantoran, bank dan perusahaan untuk membatasi jumlah pekerja/karyawan hingga 50% dari kapasitas ruangan dalam kantor sehingga Work From Home (WFH) harus diterapkan. 

Sektor industri seperti pabrik pengolahan yang sejatinya WFH merupakan suatu hal yang tidak mungkin dilakukan, dengan berat hati tetap menjalankan operasinya dengan pembatasan jumlah karyawan. Imbasnya, ekonomi industri di Indonesia benar-benar terasa terhatam pandemi Covid-19 dengan menurunya produktifitas perusahaan yang berujung PHK besar-besaran, rendahnya tingkat konsumsi masyarakat karena kecendrungan untuk menyimpan uang untuk berjaga-jaga, serta keadaan perusahaan dan masyarakat merasa keberatan dengan tanggungan pajak jika harus dibayarkan penuh.

Begitupula dampak pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sejatinya telah terlihat melambat sejak awal tahun 2020. Menurut data Kementerian Keuangan pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2019 tumbuh 4,97 persen  sedangkan pada kuartal I 2020 tumbuh 2,97 persen. Pertumbuhan ekonomi 2020 mencapai titik terendah selama pandemi yaitu di kuartal II negataif 5,32 persen sedangkan pada kuartal ke III terkontraksi -3,49 persen yang secara otomatis Indonesia masuk ke jurang resesi. 

Kebijakan pemerintah  terkait sosial-ekonomi pun dikeluar dengan cepat untuk mempersempit keadaan ekonomi yang memburuk dimasyarakat. APBN 2020 yang telah disusun dan disahkan  pada 2019 awalnya diproyeksikan untuk  program-program strategis nasional demi harapan pertumbuhan ekonomi meningkat rata-rata 6% di 2020-2024  yang diawali target pertumbuhan ekonomi 2020 sebesar 5,3%, terpaksa tersendat dampak pandemi. 

Sebagian anggaran yang telah masuk ke instansi-instansi pemerintah, harus dipilah kembali untuk menyulam anggaran kesehatan dan sosial-ekonomi yang semakin menipis dan tergerus. Bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat kurang mampu,  bantuan modal UMKM, bantuan peningkatan skill dan modal melalui Kartu Prakerja serta relaksasi pajak menjadi langkah pemerintah untuk membangkitkan gairah ekonomi ditengah pandemi dengan menggunakan refocusing anggaran dari instansi pemerintahan.


Penyesuaian Anggaran Belanja Negara (APBN) 2020 oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun