Mohon tunggu...
Damai SetioFitrianto
Damai SetioFitrianto Mohon Tunggu... Petani Muda -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kesejahteraan Petani sebagai Pondasi Ketahanan, Kemandirian, dan Kedaulatan Pangan

30 April 2019   08:05 Diperbarui: 30 April 2019   08:08 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sampai saat ini mayoritas petani di indonesia belum merasakan kesejahteraan. Para petani tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan dari jerih payahnya di sawah. Sebuah kondisi yang memprihatikan  dikarenakan indonesia adalah negara agraris yang seharusnya kesejahteraan para petani  terjamin. 

Para petani merupakan pahlawan pangan di suatu negara, oleh karena itu petani seharusnya tidak boleh dipandang sebelah mata. Seperti yang telah dikatakan oleh Bung Karno "Soal Pangan adalah Soal Hidup Matinya Bangsa". Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa petani memiliki peran yang amat penting dalam kedaulatan suatu negara.

Indonesia telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang pangan yaitu UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Undang-undang ini menggantikan undang-undang sebelumnya yaitu UU No. 7 Tahun 1996. Dalam undang-undang yang baru membahas persoalan pangan yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan katahanan pangan. 

Undang-undang ini yang akan dijadikan acuan oleh Pemerintah Indonesia untuk menentukan arah pembangunan pertanian khususnya dalam hal pangan. 

Namun dalam kenyataanya pemerintah hanya fokus untuk melakukan bagaiamana mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan katahanan pangan. 

Pemerintah lupa dengan "Pelaku Utama" yang dalam berperan penting dalam pertanian yaitu petani. Pembangunan pertanian seharusnya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup para petani. Perlu diketahui meskipun produksi dan produktivitas pertanian meningkat tidak menjamin kesejahteraan petani.

Salah satu aspek kesejahteraan petani adalah kemampuan daya beli dari petani untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran rumah tangga petani. Peningkatan kesejahteraan petani dapat diukur dari peningkatan daya beli untuk memenuhi pengeluarannya tersebut. 

Semakin tinggi daya beli petani terhadap kebutuhan konsumsi maka semakin tinggi nilai tukar petani dan berarti secara relatif lebih sejahtera. Nilai tukar petani merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks yang dibayar petani. 

Menurut data BPS (2018) Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Oktober 2018 sebesar 111,91 atau turun 0,13 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

NTP nasional Oktober 2018 sebesar 103,02 atau turun 0,14 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Dari data tersebut dapat diketahui bahwa kesejahteraa petani menurun.

\Kesejahteraan hidup yang sulit didapatkan akan menyebabkan para petani meninggalkan lahan pertanianya dan mencari pekerjaan yang lebih menjanjikan. Data Sensus Pertanian 2013 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga pengguna lahan di Indonesia pada tahun 2013 terjadi penurunan sebesar 4.668.316  rumah tangga dalam satu dekade. 

Artinya, dalam setiap tahun sejumlah 466.800 petani sebagi pengguna lahan meninggalkan profesinya. Tidak hanya pada rumah tangga pertanian pengguna lahan saja yang terjadi penurunan, namun juga pada rumah tangga usaha pertanian gurem terjadi penurunan sebesar 4.766.181 rumah tangga. 

Berdasarkan permasalahan diatas perlu dilakukan langkah-langkah dalam hal mensejahterakan petani sebagai upaya  mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Ada beberapa langkah-langkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani,antara lain :

1.       Memperkuat Kelembagaan Pertanian

Kelembagaan pertanian merupakan aspek yang paling penting dalam pembangungan pertanian. Lembaga pertanian berfungsi sebagai fasilitator para petani untuk memudahkan akses dalam berbagai hal yang dibutuhkan dalam usahatani, antara lain yaitu :

a.      Permodalan

Banyak petani yang tidak bisa menjalankan usahataninya dengan baik dikarenakan keterbatasan modal. Keterbatasan modal juga membuat kuantitas dan kualitas hasil yang didapat petani tidak maksimal, sehingga keuntungan yang didapat sangat kecil bahkan dapat merugi. 

Bagi petani yang miskin, hal ini akan menjadi masalah dikarenakan untuk menanam dimusim selanjutnya mereka tidak mempuyai modal sehingga usaha taninya terhenti. Oleh karena itu perlu diwujudkan lembaga permodalan bagi petani yang prosesnya mudah dan tidak memberatkan kepada petani.

b.     Sarana produksi pertanian

Dalam pertanian  sarana produksi pertanian akan mempengaruhi komoditas yang akan diusakan oleh petani. Hal ini dikarenakan komoditas pertanian yang dipilih petani akan disesuaikan dengan bagaimana kemudahan dalam mendapatkan  sarana produksi komoditas tersebut. 

Pengembangan kelembagaan sarana produksi pertanian memiliki peran yang  penting karena akan memengaruhi kemudahan petani untuk mendapatkan sarana produksi yang dibutuhkan sesui komoditasnya.

c.       Pemasaran

Aspek pemasaran merupakan aspek yang mampu menentukan apakah petani akan mendapatkan keuntungan atau kerugian dari penjualan hasil panennya. Dalam pemasaran komoditas  pertanian masih terdapat rantai pemasaran yang panjang,  sehingga banyak juga pelaku pemasaran yang terlibat dalam rantai pemasaran tersebut. 

Hal ini berakibat harga yang diterima petani tidak sesui dengan semestinya karena telah diambil oleh para pelaku pemasaran. Oleh karena itu diperlukan pemotongan rantai pemasaran dengan membuat lembaga pemasaran khusus di bawah pemerintahan untuk menyerap langsung hasil panen petani, sehingga harga yang diterima petani lebih tinggi dan petani mendapat keuntungan yang lebih besar.

2.      Melakukan Pendampingan Kepada Petani

Mayoritas petani sangat minim sumber informasi dan perkembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pertanian. Oleh karena itu perlu dilakukan pendampingan kepada petani sehingga dapat mengakses informasi tentang keadaan pasar, teknologi pertanian terbaru, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan.

3.      Asuransi Pertanian

Asuransi untuk usaha tani dapat menjadi solusi untuk menanggulangi kerugian akibat perubahan iklim yang ekstrim dan sulit diprediksi. Asuransi juga mencakup perlindungan terhadap serangan organisme pengganggu tanaman serta faktor eksternal seperti bencana longsor, gempa bumi, dan bencana lainnya. Oleh karena itu, asuransi pertanian sangat penting untuk meminimalisir kerugian yang besar dan memastikan bahwa mereka akan memiliki modal syang cukup untuk  membiayai usahatani dimusim berikutnya.

4.       Kebijakan yang Berpihak pada Petani

Pemerintah selaku pemegang kekuasaan harus turut berperan dalam mensejahterakan para petaninya dengan cara membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada petani. Pemerintah harus memberikan subsidi-subsidi sarana produksi pertanian dan memberikan bantuan alat-alat pertanian. Pemerintah harus  mempertimbangkan kebijakan impor supaya para petani tidak menjadi korban dari impor tersebut.

 Kesejahteraan petani seharusnya menjadi menjadi hal yang mendasar dalam mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan. Ketika kesejateraan petani terabaikan maka menjadi hal yang mustahil untuk mewujudkan hal-hal tersebut diatas. Oleh karena itu perlu melakuan upaya-apaya peningkatan kesejahteraan petani yang akan sejalan dengan terwujudnya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun