Saat ini mewabahnya kasus COVID-19 yang menginfeksi dan menyebar hampir meliputi seluruh belahan dunia mengakibatkan "pukulan telak" bagi umat manusia dan tak terkecuali sebagian besar aspek penting yang ada di dalamnya juga. Namun dari banyak nya aspek yang terkena dampak dari kasus COVID-19 tersebut, aspek ekonomi dan aspek sosial merupakan aspek yang sangat menarik untuk dicermati.Â
Tak ayal hampir seluruh negara di dunia mengalami kesulitan di kedua aspek tersebut selama pandemi COVID-19. Apalagi dalam mewabahnya virus COVID-19 ini kedua aspek tersebut yakni ekonomi dan sosial sangat mempengaruhi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sejak diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020 tahun lalu kasus COVID-19 di Indonesia semakin mengalami peningkatan, bahkan setelah hampir satu tahun jumlah nya sudah menyentuh angka 1 juta lebih.Â
Banyak upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi ataupun membendung penyebaran virus COVID-19 ini, namun tidak lupa juga pemerintah memiliki tugas yang tak kalah penting yakni menyeimbangkan dan memulihkan beberapa aspek penting yang terkena dampak dari COVID-19 salah satunya aspek ekonomi.Â
Aspek ekonomi di Indonesia salah satu aspek yang sangat "terpukul" akibat adanya pandemi COVID-19. Dilansir dari medcom.id, Bank Indonesia (BI) telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang awalnya pernah tumbuh di angka 5,02 persen menjadi dibawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja.Â
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia cukup terhantam dengan pandemi COVID-19, bukan hanya pada aspek kesehatan manusia, namun juga telah menganggu "kesehatan" ekonomi global. Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi negara Indonesia dalam kemungkinan terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen. Hal itu bisa terjadi karena perpaduan gejolak pada aspek kesehatan yang merembet ke aspek ekonomi serta seluruh aktivitas ekonomi. Akibat nya telah memukul berbagai sudut ekonomi.Â
Banyak perusahaan ataupun UMKM yang terpaksa gulung tikar, pengangguran yang semakin bertambah menyebabkan meningkatnya kemiskinan karena tutupnya atau minimnya lahan pekerjaan, nilai tukar rupiah yang semakin anjlok tak berdaya, perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah, serta kenaikan harga barang yang disebabkan kendala impor ditambah penghasilan yang menurun menjadi kombinasi fatal pemukul daya beli.Â
Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang berisikan kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan pada 31 Maret 2020 tahun lalu. Perppu tersebut diterbitkan bertujuan untuk menangani COVID-19 yang dampak nya meluas ke aspek ekonomi dan sosial.Â
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk tetap bertahan di kondisi pandemi COVID-19 namun kita sebagai warga negara kembali ke masing-masing memiliki kewajiban juga harus mengikuti apa yang dianjurkan dan ditetapkan oleh pemerintah. Seperti percuma saja apa yang sudah dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran COVID-19 namun kita malah bersantai-santai bahkan menyepelekan.Â
Setidaknya kita bisa berkontribusi dengan menaati dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait dalam penanganan COVID-19. Misalnya saja yang paling mudah dan bisa dikatakan sepele yakni protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sedang sakit ataupun akan bepergian keluar rumah, menjaga jarak di suatu keramaian, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah, dan jangan terlalu banyak keluar rumah jika tidak ada urusan penting. Walaupun terkesan mudah dan sepele tapi hal tersebut dapat membantu untuk menekan penyebaran COVID-19.Â
Sedikit kilas balik jauh hari sebelum wabah COVID-19 ini ada seperti sekarang ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang ramah dan suka melakukan gotong royong sejak zaman dahulu. Kita sebagai orang Indonesia saat kecil di didik untuk saling menolong satu sama lain tanpa membeda-bedakan.Â