Mohon tunggu...
Dhafa Agritya Shakti
Dhafa Agritya Shakti Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya suka hal-hal yang berkaitan otomotif

Selanjutnya

Tutup

Hukum

General Review Hukum dan Masyarakat

9 Juni 2025   18:15 Diperbarui: 10 Juni 2025   19:42 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengertian Hukum Dan Masyarakat

Hukum adalah peraturan yang tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat serta memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari kata latin yaitu socius yang memiliki arti kebersamaan sosial.

Menurut Soeroso hukum adalah himpunan peraturan dengan sifat memerintah, melarang, dan memaksa adapun pendapat lain menurut Philip S James hukum adalah aturan untuk menyarahkan perilakumanusia secara memaksa.

Pendapat para ahli tentang masyarakat:

Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan menghasilkan sebuah kebudayaan adapun pendapat lain menurutMax Weber masyarakat adalah struktur sosial yang ditentukan oleh harapan dan nilai

Hukum tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, prinsipnya adalah hukum sebagai alat pengatur dan pengubah masyarakat. Hukum berfungsi untuk menjaga keadilan sosial dan mengubah masyarakat ke arah yang lebih baik.

Hukum dan kenyataan 

Hukum adalah peraturan yang tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat serta m emberikan sanksi bagi pelanggar hukum. sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari kata latin yaitu socius yang memiliki arti kebersamaan sosial.

Kenyataan hukuum adalah kondisi faktual dalam masyarakat yang memiliki relevansi hukum

Hukum menggambarkan dinamika sosial dan menyesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat perubahan sosial juga dapat mendorong perubahan hukum.

Penegakan hukum adalah proses mulai dari penyelidikan hingga pemidanaan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun