Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tidak Semua Pendiri Republik adalah Pahlawan, Mengapa?

20 Maret 2021   23:13 Diperbarui: 21 Maret 2021   19:18 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
8 Anggota Panitia Sembilan. Sumber foto dari akun Twitter @tukangpulas

Nah, kalau begitu, jadi bagaimana?

Kalau memang semua anggota pendiri bangsa ini (kecuali yang telah WNA) diangkat menjadi pahlawan seperti harapan PUI dan AM Fatwa, aku sangat senang. 

Tapi, kalau kebijakan berkehendak lain, ya apa boleh buat. 

Lha pahlawan lho udah banyak banget, hampir dua ratusan! Diseleksi memang wajar dong. 

Iya, maksudnya tetap melihat kiprahnya selama hidup.

Selama punya kontribusi yang besar, mengapa ada yang enggan mengangkat seorang pejuang yang diajukan menjadi pahlawan hanya karena masalah kecil seperti menyerah pada musuh, dipenjara, atau hal kecil lainnya? Kan lucu sekali. 

Kalau Kasman Singodimedjo, anggota PPKI yang ada masalah politik sampai dipenjara bisa jadi pahlawan karena jasanya mempersatukan bangsa, yang lainnya, mengapa tidak? 

Asalkan dalam catatan hidupnya bersih dari pelanggaran kelas berat dan tak bisa ditoleransi, sah-sah saja diangkat jadi pahlawan. 

Apa pun itu, aku berharap ke depannya para pendiri bangsa (walau tak semua) yang telah memeras keringat beserta jiwa raganya, bisa diberi penghargaan yang semestinya, dalam rangka melawan lupa yang kadang singgah di pikiran yang berlindung dalam kepala anak bangsa. 

Demikianlah penjelasannya, salam Kompasiana! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun