Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Makanan Impor Berlabel Halal, Itu Penting Banget!

15 Oktober 2017   03:29 Diperbarui: 15 Oktober 2017   07:29 2230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alur Sertifikasi halal oleh BPJPH. Secreenshot

Buktinya, enggak usah jauh-jauh! Ya, seperti pada para pemimpin ditaktor dunia ini. Mereka bersikap kejam kepada rakyatnya karena dulunya adalah seorang peminum khamr. Sepertinya, sebagaimana yang disebutkan dalam buku Ungkapan Hikmah, ada peranan setan yang ikut masuk dalam diri ketika memakan barang yang haram. Na'uzubillah!

Bahkan sebaliknya, makanan yang halal bisa membuat badan sehat, dan kualitas perilaku dan kejiwaannya bisa terjaga dengan baik, ya itu tadi, karena unsur keberkahan!

Keempat alasan itulah yang mendasari saya untuk selalu memilih makanan yang terjamin kehalalannya, walaupun produk impor. Bukankah dirimu adalah apa yang kamu makan?

Ya, memang saya suka masakan mancanegara, tapi soal kehalalan, tentu merupakan hal yang harus diutamakan alias nomor satu. Ini semua, saya yakin makanan ini akan memainkan peranan penting bagi kebaikan diri dan jiwaku, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Bahkan, untuk mie instan Korea saja, saya memutuskan untuk tidak memakannya sebelum ada kemasan berlabel HALAL.

Bukan hanya umat muslim sebagai mayoritas di sini, dengan makanan halal, kalangan non-muslim bisa kecipratan berkahnya, agar tubuh dan kejiwaannya penuh dengan kebaikan.


Jadi, bagi penggemar masakan Internasional, tidak perlu risau, karena pemerintah negara kita punya solusinya. Apa itu?

Aha...! Untung ada BPJPH!

Ah, jadi teringat kasus mie S*myang yang sempat heboh di media massa. Pada saat itu, sertifikasi halal untuk produk tersebut tengah diurus sama produsennya. Menurut yang saya baca di sini, sertifikasi halalnya dimulai tanggal 17 Oktober 2016, dan label halal-nya baru didapatkan akhir September lalu untuk beberapa varian mie S*myang alias S*myang Green. Duuh, lama juga, ya.

Dan, proses sertifikasinya waktu itu dilakukan oleh MUI, yang tentunya butuh waktu berbulan-bulan. Padahal, menurut pendapatku, kalau tidak segera dilakukan, dikhawatirkan produknya jadi kurang dipercaya, dan bakalan geger lagi di masyarakat, karena ketahuan mengandung babi.

Ya, itu dulu. Sekarang, masyarakat tidak perlu cemas lagi. Dengan dibentuknya BPJPH yang didasarkan oleh UU No. 33 Tahun 2014 tentang JPH, maka proses tugas yang dulunya merupakan wewenang MUI akan dilimpahkan ke lembaga baru tersebut; yaitu menyelenggarakan Jaminan Produk Halal sekaligus mengurus sertifikasi produk halal secara lebih fokus!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun