Mohon tunggu...
Dewi Nur Sinta
Dewi Nur Sinta Mohon Tunggu... -

PGSD UNJ 2014

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Daerah Perbatasan

18 Agustus 2014   22:04 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:13 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Nama    : Dewi Nur Sinta

NIM      : 1815140167

Judul                   : Pendidikan Wawasan Kebangsaan di Daerah Perbatasan

Penulis                : Dr. Iskandar Agung, M.Si

Penerbit               : Bee Media Pustaka

Cetakan Pertama : April 2014

Tebal                   : 166 halaman

Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sama erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking, sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional yang ditunjukkan oleh karakteristik kegiatan antara lain: mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara, merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat sekitarnya, mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan dengan wilayah maupun antar negara, mempunyai dampak terhadap kondisi pertahan dan keamanan, baik skala regional maupun nasional.

Wilayah perbatasan Indonesia umumnya masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Implikasinya, daerah perbatasan masih menghadapi permasalahan dalam hal: aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek pertahanan dan keamanan. Salah satu yang mendapat perhatian serius dalam menanggulangi permasalahan di daerah perbatsan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah perbatasan. Seiring dengan itu, penyelenggaraan pendidikan di daerah perbatasan hendaknya mampu pula menanamkan kesadaran, sikap dan perilaku wawasan kebangsaan yang tinggi. Wawasan kebangsaan mengacu pada pengertian pengenalan, pemahaman, kesadaran, dan sikap terhadap pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dan menjadikannyan sebagai orientasi dan perwujudan nilai dan tingkah laku sehari-hari.

Empat pilar tersebut yakni : Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat pilar tersebut menjadi dasar untuk menanamkan serta meningkatkan kesadaran sikap dan perilaku wawasan kebangsaan peserta didik/siswa di daerah perbatasan.

Pilar pertama, Pancasila. Kompetensi yang diharapkan : peserta didik mengenal, memahami, dan mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Aspek pembelajaran : sejarah Pancasila, pengamalan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Materi pembelajaran : pengenalan pemahaman terhadap sejarah Pancasila dan makna dari setiap sila dalam Pancasila, kegiatan praktek yang mencerminkan pengamalan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari secara individual, kelompok, organisasi, kegiatan keagamaan, hari besar nasional, dsb. Deskripsi pembelajaran singkat : pembelajaran yang menjelaskan mengenai sejarah perkembangan Pancasila, sial dalam Pancasila, serta makna nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pembelajaran mengenai implementasi nilai-nilai dalm Pancasila, baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun sehari-hari.

Pilar kedua, UUD’45. Kompetensi yang diharapkan : peserta didik memahami UUD’45 sebagai landasan konstitusional dan sumber hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspek pembelajaran : hirarki hukum negara, hak dan kewajiban warga negara, masyarakat madani dan demokratisasi, Hak Asasi Manusia. Materi pembelajaran : pengertian dan hirarki hukum negara, hak dan kewajiban warga negara yang terkandung dalam UUD’45, komitmen reformasi menuju masyarakat madani, demokratis, dan pilar-pilar penegak, pengenalan dan pemahaman terhadp nila-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan implementasinya. Deskripsi pembelajaran singkat : penjelasan mengenai hirarki hukum di Indonesia yang mengatur segenap aspek kehidupan bangsa dan negara, dengan UUD’45 sebagai hukum tertinggi, penjelasan mengenai hak dan kewajiban setiap warga negara yang terkandung dalam UUD’45, penjelasan mengenai karakteristik dan budaya masyarakat madani (civil society), penjelasan mengenai HAM.

Pilar ketiga, Bhinneka Tunggal Ika. Kompetensi yang diharapkan : peserta didik memahami semboyan yang menunjukkan adanya keragaman dan perbedaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, tetapi berkomitmen merupakan sau kesatuan sebagai suatu bangsa. Aspek pembelajaran : Type/bentuk keragaman, toleransi dan solidaritas. Materi pembelajaran : pengenalan, pemahaman, dan kesadaran mengenai type/bentuk keragaman di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kesadaran, sikap, dan perilaku toleransi menghadapi keragaman/kemajemukan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mempertahankan dan menjaga persatuan dan kesatuan. Deskripsi pembelajaran singkat : pembelajaran yang berupaya membangkitkan kesadarn mengenai bentuk keragaman kehidupan masyarakat Indonesia, agar peserta didik/siswa dapat mewujudkan sikap dan perilaku yang selaras dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu), keragaman dalam aspek kehidupan yang didukung oleh masyarakat Indonesia sangat membutuhkan pemahaman, kesadaran, sikap, dan perilaku toleransi dari setiap warga negara Indonesia.

Pilar keempat, NKRI. Kompetensi yang diharapkan : peserta didik mengenal, memahami, dan mampu mewujudkan kesadaran, sikap, dan perilaku menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Aspek pembelajaran : wawasan nusantara, cinta tanah air, bela negara, ketahanan nasional. Materi pembelajaran : pengertian, lingkup, dan tujuan konsep wawasan nusantara. Pengenalan, pemahaman, dan implementasi kesadaran, sikap, dan perilaku cinta tanah air. Pengenalan, pemahaman, dan implementasi hak dan kewajiban bela negara. Pengenalan, pemahaman, dan implementasi konsep, asas, sifat, dan unsur-unsur dalam ketahanan nasional. Deskripsi pembelajaran singkat : penjelasan mengenai paham kekuasaan dan geopolitik sebagai dasar pengembangan teori wawasan nasional, pengertian, asas, kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nasional. Pembelajaran mengenai pengenalan, pemahaman, dan implementasi kesadaran, sikap, dan perilaku cinta tanah air yang didasarkan atas pemahaman konsepsi wawasan nusantara, cita-cita dan tujuan nasional, serta persatuan dan kesatuan. Pembelajaran mengenai hak dan kewajiban bela negara dalam mempertahankan dan menjaga kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Pembelajaran mengenai konsepsi, hakekat, asas, sifat, kepentingan, unsur, dan keberhasilan ketahanan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun