Mohon tunggu...
Dewi Nurbaiti (DNU)
Dewi Nurbaiti (DNU) Mohon Tunggu... Dosen - Entrepreneurship Lecturer

an Introvert who speak by write

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengadilan Publik Ala Stasiun Televisi

28 Januari 2016   21:00 Diperbarui: 28 Januari 2016   21:04 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu malam (27/1) saya menonton sebuah acara yang sangat menarik tapi sebenarnya mengenaskan di sebuah stasiun TV Swasta yang mengusung jargon “Memang Beda”. Acara talkshow malam itu membahas kasus tewasnya wanita bernama Mirna, usai meminum kopi di sebuah kafe di Mall bilangan Jakarta. Kasus yang tengah hangat ini memang menjadi perbincangan dimana-mana, mulai dari kaum penikmat berita hingga para ahli bahan kimia.

 

Saya ingin membahas dari sisi yang berbeda terkait hal ini yakni mengenai amat tega nan beraninya TV ini menggelar acara semacam “pengadilan publik” bagi orang yang belum terbukti bersalah atas sebuah kasus.

 

Hadir dalam acara tersebut; Jessica yang merupakan sahabat Alm. Mirna sekaligus sebagai saksi dalam kasus ini, kuasa hukum Jessica, ahli racun kimia, pengamat hukum, dan seorang psikolog.

 

Konsep acara yang dipertontonkan untuk seluruh masyarakat Indonesia ini adalah tanya jawab dengan Jessica. Seorang pembawa acara yang ada ditengah para narasumber tersebut selain melontarkan pertanyaan kepada Jessica, juga mempersilakan narasumber lainnya untuk bertanya pada Jessica sekaligus memberikan komentarnya terkait jawaban-jawaban Jessica.

 

Pada acara yang ditayangkan secara langsung tersebut diperlihatkan dengan jelas bagaimana seorang ahli racun kimia, psikolog dan juga pengamat hukum bertanya tentang hal apa saja kepada Jessica terkait kematian Mirna.

 

Menurut saya ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap Jessica. Dimana sampai dengan acara tersebut ditayangkan status Jessica masih sebagai saksi atas kejadian perkara, namun perlakuan yang diterima malam itu ia dicecar dengan berbagai pertanyaan yang memojokkan dirinya. Bagaimana ia ditanya dan diminta menjawab, seakan Jessica sedang diminta mengaku saja bahwa ialah pelaku yang menyebabkan tewasnya Mirna.

 

Acara ini ditayangkan di stasiun televisi nasional yang penontonnya sudah tak diragukan lagi banyaknya. Malam itu mungkin saja banyak mata masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan melihat bagaimana gugupnya Jessica saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya.

Belum lagi soal kesimpulan di akhir acara dimana para nara sumber dimintakan kesimpulannya tentang apa yang mereka lihat dari sosok Jessica malam itu beserta jawaban-jawabannya.

 

Tidakkah penyelenggara acara memikirkan perasaan Jessica? Mentalnya, psikisnya, dan semuanya dimana wanita ini masih berstatus sebagai saksi, namun perlakuan yang ia terima justru terasa menyudutkan dirinya bak tersangka yang tak mau mengaku.

 

Talkshow yang ditayangkan malam itu memang menarik, namun tanpa sadar tengah terjadi pembunuhan karakter bagi seorang Jessica. Penilaian negatif akan sangat mudah muncul dari masyarakat yang menonton acara ini. Bisa diistilahkan malam lalu adalah malam pengadilan publik bagi Jessica.

 

Ia dipertontonkan ke seluruh masyarakat, dibiarkan setiap orang menyimpulkan hasil pemikirannya sendiri-sendiri yang jelas saja anggapan negatif seorang Jessica amat mudah didapat berkat menonton acara tersebut.

 

Eloknya pencecaran pertanyaan terhadap seorang saksi suatu perkara dilakukan di ruang yang tertutup, boleh dilihat publik namun terbatas. Hal ini diperlukan untuk menjaga hak asasi manusia dimana setiap individu berhak untuk mendapat perlindungan. Termasuk juga melindungi perasaan, mental, serta psikis seorang saksi suatu perkara.

 

Kasihan Jessica.

Karakternya dibunuh perlahan malam itu.

 

(dnu, ditulis sambil makan coklat kecil-kecil, 28 Januari 2016, 16.05 WIB)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun