Mohon tunggu...
Humaniora

Menjadi Tenaga Pendidik yang Profesional Serta Digemari Oleh Siswa

3 Oktober 2017   08:26 Diperbarui: 3 Oktober 2017   08:42 3091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kedudukan seorang guru sebagai tenaga pendidik memiliki pengaruh terhadap kondisi mental siswa dalam penentuan sikap maupun tindakan guru terhadap peserta didik. Seorang siswa akan dapat melihat sejauh mana kontribusi yang diberikan oleh seorang guru sejalan dengan tindakan guru terhadap siswa.  Jadi seorang guru se-maksimal mungkin harus dapat menempatkan dirinya dalam segi pembelajaran sesuai karakteristik yang diinginkan siswa agar siswa tersebut dapat menerima dan menyerap apa yang guru ajarkan pada saat proses pembelajaran maupun bimbingan siswa. 

Menjadi seorang tenaga pendidikan yang disukai oleh siswanya tentunya harus memenuhi beberapa kriteria secara umum yakni mengayomi, faham terhadap kondisi siswa, bersifat terbuka kepada siswa, tidak membeda-bedakan, gemar membimbing dan ramah. Sebaliknya seorang guru yang berwatak keras, tidak perduli terhadap kondisi siswa, bersikap acuh tak acuh memberikan materi dikelas kemudian pergi, bersikap pilih kasih maka seorang tenaga pendidik harus menerima konsekuensi  bahwa seorang siswa akan merasa tidak senang terhadap seorang guru tersebut.

Tanggung jawab seorang guru dalam memberikan bimbingan (konselor) hendaknya didasari dengan adanya syarat-syarat untuk memilih atau mengangkat seorang guru untuk menjadi pembimbing yakni kepribadiannya, pendidikannya, pengalamannya, dan kemampuannya. Bukan hanya seorang guru pembimbing semua guru dalam profesinya wajib memiliki kepribadian yang baik dalam hal ini seorang pembimbing diharapkan dapat menyalurkan kepribadian baik nya tersebut kepada klien yang bersangkutan. Contohnya ada seorang murid yang memiliki kebiasaan yang tidak baik yakni tidak disiplin, maka seorang guru pembimbing tidak bisa mengubah perilaku anak yang tidak bisa diplin tersebut jika guru tersebut pun memiliki kebiasaan untuk telat didalam sekolah. Konselor merupakan pekerjaan profesional yang berbeda dengan yang lain, jadi hendaknya seorang guru pembimbing memiliki pendidikan profesi yaitu bimbingan konseling S1, S2 maupun S3. Agar guru tersebut sesuai dengan kualifikasi dan memiliki kemampuan dibidangnya.

Pengalaman menjadi hal yang tidak kalah penting dari syarat lainnya, karena seseorang yang memiliki pengalaman yang banyak tentunya kinerja yang dilakukannya akan semakin baik dan memperoleh kecepatan dalam penyelesaian suatu masalah dikarenakan tau dari masalah-masaalah sebelumnya. Hendaknya bagi pemula, seorang guru pembimbing untuk mendapatkan pengalaman yang banyak sering-seringlah mengikuti praktik mikro konseling (laboratorium BK) sampai praktik makro yang berkaitan dengan praktik pengalaman lapangan sebagaimana impementasinya yaitu memberikan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa. 

Yang terakhir yaitu memiliki kemampuan, sudah pasti menjadi seorang tenaga pendidik tentunya harus memiliki segudang kemampuan dalam bidang konselor. Demikianlah beberapa syarat utama yang dapat diterapkan kepada seorang guru khususnya konselor agar dirinya dapat menjalankan profesinya dengan baik, tentunya seorang guru yang memiliki kepribadian yang baik, pendidikan yang tinggi, pengalaman yang banyak serta kemampuan yang beragama akan menimbulkan motivasi tersendiri bagi peserta didik dalam upaya pengembangan dirinya di kehidupan yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun