Mohon tunggu...
Dewi Puspasari
Dewi Puspasari Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan Konsultan TI

Suka baca, dengar musik rock/klasik, dan nonton film unik. Juga nulis di blog: https://dewipuspasari.net; www.keblingerbuku.com; dan www.pustakakulinerku.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

"Tak Ada yang Gila di Kota Ini", Film Pendek tentang Mereka yang Disisihkan

26 Agustus 2021   23:51 Diperbarui: 26 Agustus 2021   23:54 901
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oka Antara membintangi "Tak Ada yang Gila di Kota Ini" | sumber gambar:Kompas.com  

Di negeri ini entah kenapa ada riwayat tentang mereka yang tidak waras berupaya disisihkan dan dimanfaatkan.  

Dulu ada politik orang gila, di mana tiba-tiba muncul mereka yang mengalami gangguan jiwa dan dikaitkan dengan berbagai serangan untuk menciptakan suasana ketakutan dan ketegangan di masyarakat. 

Hal yang sama juga tersaji dalam film pendek "Tak Ada yang Gila di Kota Ini" yang dibesut oleh Wregas Bhanuteja. 

Adalah Marwan  (Oka Antara) salah satu dari petugas hotel yang mendapat perintah dari pemilik hotel untuk menyingkirkan orang gila di jalanan. Musim liburan telah tiba. 

Jangan sampai wisatawan lokal maupun mancanegara ketakutan melihat orang gila. Ia pun memerintahkan Marwan dan kedua kawannya untuk membuang mereka di hutan. 

Marwan pun menuruti perintahnya. Orang gila, baik perempuan maupun pria dinaikannya ke bak mobil pick up. Ia menurunkan mereka di hutan. Mereka pun langsung berlari dan berkeliaran di hutan.

Marwan tak mengikuti perintah atasannya mentah-mentah, ia memiliki rencana terhadap para orang gila tersebut. 

Berikut cuplikan trailer-nya


Sebuah Film Pendek yang Raih Banyak Penghargaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun