Mohon tunggu...
Deta Utami
Deta Utami Mohon Tunggu... Penulis - Mental Health, Psychology, Science and Financial

Mental Health, Psychology, Science and Financial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kleptomania Tidak Bisa Dikenakan Pidana?

7 Desember 2021   10:48 Diperbarui: 7 Desember 2021   13:51 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
image source: freepik

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa penghakiman yang diterima penyintas kleptomania terutama pada penyintas anak, akan membuat harga diri atau self esteem mereka menurun. Akhirnya fungsi psikologis dalam kehidupannya juga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Judgemental sosial memiliki kemungkinan tinggi untuk terjadi di lingkungan yang belum begitu kondisi kleptomania, maka dari itu penting bagi orang terdekat penyintas untuk memahami kondisi ini dan membantu penyintas kleptomania untuk mengurangi kecenderungannya, alih-alih menghakimi mereka.

Sumber:

Alpas.id

Hukumonline.com

Lib.atmajaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun