Mohon tunggu...
Alexander Batara Marpaung
Alexander Batara Marpaung Mohon Tunggu... Profesional

Senang jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Analisis Mendalam Tentang Penipuan Keuangan dan Skema Investasi Bodong di Indonesia

25 Juli 2025   20:56 Diperbarui: 25 Juli 2025   20:56 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

3. Penipuan Pembebasan Utang UN Swissindo (2017): Memangsa Keputusasaan 

Penipuan aneh ini memanfaatkan perpaduan kuat antara keputusasaan finansial dan pemikiran konspiratif. Pemimpinnya, Sino Soegihartonotonegoro, mengklaim sebagai satu-satunya pewaris dana global mistis yang terkait dengan harta karun bersejarah. Dia menjual "Voucher M1" palsu dengan janji bahwa mereka dapat menghapus utang individu mana pun dengan bank dan bahkan membebaskan negara dari utang negara. Meskipun tampak aneh, skema ini menarik ribuan pengikut, terutama mereka yang terbebani utang dan tidak percaya pada lembaga keuangan formal. Pihak berwenang akhirnya menutupnya, tetapi keberhasilan sementaranya menunjukkan kerentanan yang mendalam di antara populasi yang merasa tertinggal oleh ekonomi formal.

4. Ancaman Modern: Pusat Penipuan Online dan Perdagangan Manusia (2023) 

Ini merupakan evolusi penipuan terbaru dan paling mengkhawatirkan, yang menggabungkan kejahatan keuangan dengan kejahatan terorganisir transnasional. Warga negara Indonesia terpikat oleh tawaran pekerjaan online palsu dengan janji gaji tinggi di negara-negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Laos. Setibanya di sana, paspor mereka disita, dan mereka dipaksa bekerja di "pabrik penipuan", menjalankan penipuan online canggih seperti "

pig butchering" (penipuan asmara dan investasi) yang menargetkan korban di seluruh dunia. Penyelamatan puluhan korban Indonesia pada tahun 2023 menyoroti hubungan jahat ini. Tren ini menimbulkan tantangan kompleks yang memerlukan kerja sama penegakan hukum internasional yang kuat dan kampanye kesadaran publik tentang bahaya tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Bagian III: Perbatasan Fintech -- Ketika Inovasi Berisiko Tinggi Berujung Krisis 

Babak terbaru dalam kisah risiko keuangan Indonesia sedang ditulis di dunia teknologi keuangan (fintech) yang serba cepat. Meskipun menjanjikan inklusi keuangan yang lebih besar, sektor ini, terutama pinjaman

Peer-to-Peer (P2P), juga telah memperkenalkan kerentanan baru. Kasus-kasus ini sering kali berbeda dari penipuan terang-terangan, melainkan merupakan krisis bisnis parah yang dipicu oleh manajemen risiko yang buruk dan tantangan regulasi, yang menyebabkan investor menderita kerugian signifikan.

Studi Kasus: Krisis di Investree dan Sektor Pinjaman P2P

Konteks: Investree adalah salah satu platform pinjaman P2P perintis dan terbesar di Indonesia, yang dilisensikan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Model bisnisnya adalah menghubungkan pemberi pinjaman individu atau institusional dengan usaha kecil dan menengah (UKM) yang mencari pinjaman, dengan menjanjikan imbal hasil yang menarik bagi para pemberi pinjaman. Selama bertahun-tahun, Investree adalah contoh sukses fintech Indonesia.

Kehancuran: Mulai akhir 2023 dan memasuki 2024, Investree menghadapi krisis publik yang parah. Masalah intinya adalah peningkatan dramatis kredit macet (non-performing loans/NPL). Hal ini tercermin dalam TKB90-nya, sebuah metrik utama yang diamanatkan oleh OJK yang menunjukkan tingkat keberhasilan peminjam dalam membayar kembali pinjaman mereka dalam waktu 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

  • TKB90 yang Anjlok: TKB90 Investree turun secara signifikan, terkadang jatuh di bawah 85%, yang menunjukkan bahwa lebih dari 15% dari portofolio pinjamannya macet. Ini adalah tingkat bencana bagi pemberi pinjaman yang telah menginvestasikan dana melalui platform tersebut.
  • Penderitaan Pemberi Pinjaman: Ribuan pemberi pinjaman melaporkan di media sosial dan kepada media bahwa pinjaman di portofolio mereka telah macet dan mereka tidak dapat menarik kembali pokok pinjaman mereka, apalagi bunga yang dijanjikan.
  • Pengawasan Regulator: OJK secara terbuka mengakui masalah tersebut, menyatakan telah memberlakukan sanksi administratif terhadap Investree dan secara intens mengawasi upaya perusahaan untuk menyelesaikan kredit macet. Situasi ini diperparah dengan pengunduran diri CEO-nya di tengah krisis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun