Mohon tunggu...
Devlyn Daevena Az zahrah
Devlyn Daevena Az zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Perpolitikan di Indonesia dan Timor Leste

27 Januari 2022   10:36 Diperbarui: 27 Januari 2022   10:42 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN

Timor Leste merupakan negara baru yang memerdekakan diri dari Indonesia sejak 21 tahun silam hal tersebut disebabkan oleh kerusuhan dan banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh militer, akhirnya pihak internasional pun menuntut Indonesia untuk menerapkan pengadilan HAM untuk mengadili mereka yang terlibat dalam isu HAM tersebut.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh menunjukkan bahwa ada tiga negara penting, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Portugal serta PBB. lembaga-lembaga sebagai arbitrase di Negara Timor-Leste. 

Hal ini juga tidak lepas dari perubahan politik dan ekonomi di Indonesia yang dipimpin oleh Habibie yang kemudian mengeluarkan opsi kedua yakni membebaskan Timor Timur (Fikri, 2013).

Timor Leste yang dulunya merupakan bagian dari negara Indonesia tentu memiliki karakteristik yang juga tidak jauh berbeda dengan Indonesia secara budaya dan sosialnya. 

Dalam sistem sosial di Indonesia terdapat budaya patriarki yang merembet ke banyak sekali aspek kehidupan, terlepas dari budaya, budaya patriarki ini pun menjajaki dunia perpolitikan terkhusus pada partai politik yang ada di kedua negara yakni Indonesia dan Timor Leste. Kajian perlawanan untuk budaya patriarki ini adalah feminisme. 

Feminisme juga merupakan bagian dari budaya serta gerakan politik yang mengubah cara wanita berpikir dan mempengaruhi cara hidup wanita dan pria dalam mengartikan dunia (Hannam, 2007). Partai politik merupakan salah satu produk bangsa Barat yang dimulai di Inggris pada abad ke 17. 

Partai politik dibentuk sebagai organisasi kekuasaan untuk menjamin kehidupan antara individu yang semua bebas dan berkuasa tidak menghadirkan masalah kekhawatiran pada individu (Setyawati, 2012). Organisasi kekuasaan yang dibagi menjadi tiga yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang merupakan perimbangan.  

Selanjutnya arti penting keberadaan partai politik ditunjukkan dengan tujuan dan fungsi yang diemban oleh partai politik dalam negara demokrasi seperti halnya Indonesia dan Timor Leste. 

Negara demokrasi memuat unsur bahwa manusia memiliki derajat yang sama dan memiliki hak untuk memilih dan mencalonkan diri sebagai wakil rakyat yang artinya tidak memandang suku, ras, status sosial, bahkan gender. 

Indonesia dan Timor Leste merupakan dua negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi sehingga terdapat persamaan atau perbedaan mengenai fungsi partai politik terkhusus pada gender yakni perempuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun