Mohon tunggu...
Devi Pramita
Devi Pramita Mohon Tunggu... Sejarawan - Devi Pramita Ihsan

Halo semuanya, terimakasih sudah membaca. Semoga sedikit tulisan saya bermanfaat bagi anda ☺️

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Antara Kehidupan Bernegara, Adat Istiadat, dan Agama Islam

5 April 2020   23:15 Diperbarui: 5 April 2020   23:14 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah agama, adat istiadat, serta hukum Indonesia sangat erat ketiganya. Terlebih agama sendiri diturunkan haqiqatnya ialah untuk mempersatukan umat manusia. Selain itu agama juga sebagai petunjuk dan rahmat agar kehidupan manusia lebih baik dan terarah.

Selain agama, adat istiadat sendiri juga terdapat tata aturan, tindak tanduk, tata kelakuan yang menjadi sebuah wadah arah kita dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Adat istiadat ini juga menjadi sebuah khas dan ciri khusus negara serta pembeda dari negara negara lainnya. Dan alangkah indahnya bila penerapan adat istiadat ini juga berlandaskan konstitusi Indonesia dan agama islam. Ketiganya memiliki roh penguat bangsa agar terciptanya negara yang aman, tentram, dan berbudi luhur pancasila serta demokrasi.

Seperti yang kita ketahui, pancasila merupakan ideologi negara berarti konsekuensinya kita sebagai bangsa Indonesia harus mengamalkan sila yang terdapat di Pancasila, salah satunya dengan mengakui adanya Tuhan sesuai kepercayaan dan ketakwaan 6 agama yang diakui di Indonesia ( Islam, Nasrani, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu ) .
Atheisme sendiri sangat berlawanan dengan Pancasila terutama pda sila 1, karena atheisme sendiri bermakna ketidakpercayaan seseorang terhadap keberadaan Tuhan (tidak beragama). Sudah jelas bahwa kepercayaan ini dilarang tumbuh dan berkembang di Indonesia karena kepercayaan atheisme sangat bertentangan dengan dasar negara dan Ideologi bangsa Indonesia

Dengan ini dapat kita simpulkan, bahwasannya negara tanpa agama bagaikan manusia tanpa udara. Pengap, kehidupan yang redup, sesak, susah, resah. Bahkan hal ini telah diterapkan Nabi Muhammad Saw pada penyusunan naskah perjanjian Hudaibiyah dan piagam Madinah. Sehingga agama dan negara berperan penting dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Sekian dari saya kurang lebihnya saya mohon maaf, kritik dan saran sangat bermakna bagi saya. Wassalamualaikum wr wb

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun