Selain agama, adat istiadat sendiri juga terdapat tata aturan, tindak tanduk, tata kelakuan yang menjadi sebuah wadah arah kita dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Adat istiadat ini juga menjadi sebuah khas dan ciri khusus negara serta pembeda dari negara negara lainnya. Dan alangkah indahnya bila penerapan adat istiadat ini juga berlandaskan konstitusi Indonesia dan agama islam. Ketiganya memiliki roh penguat bangsa agar terciptanya negara yang aman, tentram, dan berbudi luhur pancasila serta demokrasi.
Seperti yang kita ketahui, pancasila merupakan ideologi negara berarti konsekuensinya kita sebagai bangsa Indonesia harus mengamalkan sila yang terdapat di Pancasila, salah satunya dengan mengakui adanya Tuhan sesuai kepercayaan dan ketakwaan 6 agama yang diakui di Indonesia ( Islam, Nasrani, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu ) .
Atheisme sendiri sangat berlawanan dengan Pancasila terutama pda sila 1, karena atheisme sendiri bermakna ketidakpercayaan seseorang terhadap keberadaan Tuhan (tidak beragama). Sudah jelas bahwa kepercayaan ini dilarang tumbuh dan berkembang di Indonesia karena kepercayaan atheisme sangat bertentangan dengan dasar negara dan Ideologi bangsa Indonesia
Dengan ini dapat kita simpulkan, bahwasannya negara tanpa agama bagaikan manusia tanpa udara. Pengap, kehidupan yang redup, sesak, susah, resah. Bahkan hal ini telah diterapkan Nabi Muhammad Saw pada penyusunan naskah perjanjian Hudaibiyah dan piagam Madinah. Sehingga agama dan negara berperan penting dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat.
Sekian dari saya kurang lebihnya saya mohon maaf, kritik dan saran sangat bermakna bagi saya. Wassalamualaikum wr wb