Mohon tunggu...
Devina Dhiyaelhaq
Devina Dhiyaelhaq Mohon Tunggu... Mahasiswi Kelas Internasional Psikologi Universitas Negeri Semarang

Devina Dhiyaelhaq adalah mahasiswa International Bachelor of Psychology yang dikenal karena kreativitasnya, kemampuan beradaptasi yang cepat, dan fleksibilitas tinggi. Ia memiliki keterampilan komunikasi yang kuat, membuatnya mampu menyampaikan ide secara efektif sekaligus bekerja sama dengan berbagai pihak secara dinamis. Selama perjalanan akademisnya, Devina pernah memegang sejumlah posisi kepemimpinan, seperti Head of Creativity, Head of Personality and Ethics, serta Head of Broadcasting. Saat ini, ia tengah mendalami minat di bidang sumber daya manusia dan komunikasi, dengan fokus pada bagaimana psikologi dapat diterapkan untuk membangun kolaborasi dan potensi manusia yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tahukah Kamu? Ada Lembaga yang Menjadi Penopang Masa Depan Anak Berdampingan Hukum

12 Oktober 2025   19:53 Diperbarui: 12 Oktober 2025   20:06 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu kegiatan pada tusi anak yaitu kegiatan sosialisasi dengan berkunjung ke sekolah - sekolah, biasanya dilakukan pada saat Masa Pengenalan Lingkup Sekolah (MPLS) ataupun setelah Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam kegiatan tersebut pihak BAPAS Kelas I Semarang menjelaskan hak - hak ABH (Anak Berdampingan Hukum).  Selain melakukan sosialisasi pada tusi ini juga melakukan reintegrasi ABH dan juga diversi (musyawarah antara korban dan pelaku).

Adapun kendala yang dihadapi oleh tusi anak khususnya di BAPAS Kelas I Semarang yaitu cakupan BAPAS meliputi 5 kota / kabupaten, kendala pada jarak dan finansial yang menjadi penghambat layanan dari BAPAS sendiri. Walaupun digitalisasi sudah marak, tetapi sayangnya tidak semua lapisan masyarakat mengerti bagaimana memanfaatkan teknologi dengan optimal. Selain itu, jam belajar anak yang menjadi keterbatasan untuk jam bertemu antara PK (Pembimbing Kemasyarakatan) dan juga klien.

Akhirnya, sinergi antar-lembaga sangat penting. Dukungan dan kerja sama dari sekolah, dunia kerja, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat dibutuhkan. Dengan kerja sama yang kuat, masalah tawuran dan ABH lainnya dapat ditekan, sekaligus memberi peluang bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. 

Penyerahan Poster ke BAPAS Kelas I Semarang
Penyerahan Poster ke BAPAS Kelas I Semarang

Sebagai bentuk kontribusi, kami juga membuat beberapa poster berisi ajakan positif, seperti menghindari tawuran, menyadarkan bahwa anak yang pernah berhadapan dengan hukum tetap punya masa depan, bahaya pornografi, serta pentingnya menyalurkan energi dan adrenalin remaja ke kegiatan yang lebih bermanfaat seperti lomba atau aktivitas kreatif lainnya. Poster-poster tersebut kami serahkan langsung kepada pihak Bapas dan disambut dengan hangat. Langkah ini sejalan dengan peran kami sebagai mahasiswa psikologi, yang tidak hanya mempelajari teori tentang perilaku manusia, tetapi juga berupaya menerapkannya secara nyata melalui edukasi dan pendekatan preventif. 

Dengan memberikan pesan-pesan positif tersebut, kami berharap dapat ikut berkontribusi dalam membentuk kesadaran masyarakat, khususnya remaja, agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. Harapannya, langkah kecil ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat, aman, dan suportif bagi semua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun