Perlakuan risiko yang sebaiknya dilakukan oleh pengelola tempat wisata tersebut adalah memanfaatkan dana bantuan dari pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir kerugian akibat abu vulkanik Gunung Semeru serta memulihkan kondisi tempat wisata secepat dan semaksimal mungkin, dan klaim asuransi untuk benda-benda yang memungkinkan seperti fasilitas dalam tempat wisata yang terjamin asuransi bencana alam atau biasa dikenal dengan sebutan membagi risiko.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI