Mohon tunggu...
Defa Kuswanto
Defa Kuswanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Keluhan Masyarakat di Masa Pandemi: Para Pekerja Dirumahkan dan Kesulitan untuk Mencukupi Kebutuhan

20 Oktober 2021   09:47 Diperbarui: 20 Oktober 2021   09:54 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Mobilitas

Pandemi Covid-19 telah membatasi gerak mobilisasi setiap orang, pembatasan gerak ini juga merupakan cara pemerintah untuk meredam penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan cara kebijakannya PSBB atau PPKM

Upaya-upaya harmonisasi ajaran Islam dengan HAM dalam persoalan riddah (keluar
dari Islam) dilakukan dengan melakukan reinterpretasi dalil-dalil yang menunjukkan
adanya hukuman mati terhadap pelakunya, yakni hadits "Barangsiapa merubah agamanya,
maka bunuhlah". Meski Hadits ini merupakan hadist ahad yang shahih, tetapi sanad hadits

Pembatasan tersebut sesuai dengan Hadits: "Sesungguhnya Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, maka janganlah kamu sia-siakan kewajiban itu; dan Allah telah memberikan beberapa larangan, maka jangan kamu langgar larangan itu; dan Allah telah mengharamkan sesuatu, maka jangan kamu pertengkarkan dia; dan Allah telah mendiamkan beberapa hal sebagai tanda kasihnya kepada kamu, Dia tidak lupa, maka jangan kamu perbincangkan dia." (H.R. Al-Daraquthni).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun