Mohon tunggu...
ghozali mukti
ghozali mukti Mohon Tunggu... -

Aku bukanlah siapa-siapa, aku hanya ingin selalu peduli untuk bangsa ini melalui tulisasn-tulisan yang bermanfaat untuk semua.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembebasan Lahan Untuk Ruas Tol Serpong - Cinere

17 Februari 2013   11:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:10 705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosialisasi Proyek Pengadaan Tanah Jalan Tol Serpong - Cinere

PEMBEBASAN LAHAN JANGAN MENJADI PEMISKINAN TERSTRUKTUR

Pamulang,

Pembebasan tanah/bangunan untuk keperluan ruas jalan tol Serpong – Cinere sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) nomor 65 tahun 2006, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI nomor 3 tahun 2007, dan PP nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, direncanakan selesai pada Juli 2013.

Dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang nomor 591/029/PL.DTP.P disebutkan bahwa ruas tol ersebut sepanjang 10,14 km dengan ROWPlan = 40 – 60 meter. Sementara itu, lahan seluas lebih kurang lebih (+/-) 76 hektar merupakan proyek mercusuar jalan tol yang melintas di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pamulang, meliputi : Kelurahan Pamulang Timur, Pamulang Barat, Bambu Apus, dan Pondok Cabe Udik) dan Kecamatan Ciputat, meliputi : Kelurahan Jombang, Sarua, Sarua Indah, Cipayung, Ciputat), kota Tangerang Selatan.

Proyek pengadaan tanah untuk jalan tol diperhitungkan menelan biaya hampir Rp 648 Milyar ditangggung oleh Badan Usaha Jalan Tol, akan dikonsolidasikan setelah selesainya pengadaan tanah untuk ruas jalan tol.

TB. Rachmatullah, anggota Komisi IV DPRD kota Tangsel seusai sosialisasi pengadaan tanah untuk jalan tol di RM. Remaja Kuring, kawasan viktor - Kecamatan Setu, pada Jumat (15/2) menjelaskan bahwa sebagaimana permintaan masyarakat, pihaknya meminta penjelasan kepada pemerintah kota Tangsel, khususnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum/DirektoratJenderal Bina Marga agar pembebasan tanah/bangunan untuk ruas jalan tol Cinene – Serpong harus menjelaskan nama dan alamat pihak-pihak yang terkena pembebasan, serta harus dilaksanakan secara transparan.
“Kami meminta kejelasan data nama dan alamat, bagaimana solusiatas sisa tanah-tanah yang tidak terambil (dibebaskan) yang ukurannya kecil 100-200 meter, tetapi tidak memiliki lagi akses. Disamping itu, soal perlunya transparansi pembayaran serta pembebasan lahan ini jangan menjadi proses pemiskinan baru bagi masyarakat”, ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga berharap, dalam pengadaan lahan untuk jalan tol agar pemerintah memberikan perhatian dan pengertian-pengertian secara luas kepada masyarakat, serta jangan sampai menjadi ajang pemanfaatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

A.Ghozali Mukti

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun