Mohon tunggu...
Desy Anggelina
Desy Anggelina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengerjakan tulisan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU Kontroversi di Masa Transisi

8 Juli 2022   13:20 Diperbarui: 8 Juli 2022   13:22 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aktivitas legislasi DPR tiba-tiba meningkat pesat di akhir masa jabatannya. Peningkatan aktivitas legislasi ini ditandai bukan saja dengan produktivitas yang tinggi namun juga menuai berbagai kontroversi dari segi substansi yang dihasilkan. Dari segi peningkatan produktivitas legislasi, DPR menjadi tiba-tiba produktif jika dibandingkan hampir lima tahun masa bakti yang sudah dijalaninya. 

Lebih menarik lagi, peningkatan produktivitasnya ini terjadi pada masa sidang terakhir menjelang pelantikan anggota baru atau dapat disebut sebagai masa transisi karena anggota baru sudah terpilih secara definitif namun belum dilantik. Masa ini biasa dikenal dengan sebutan lame duck session karena sebenarnya anggota lama sudah dalam posisi kekurangan legitimasi untuk membuat putusan, apalagi untuk mengambil putusan-putusan penting yang membutuhkan partisipasi publik tinggi dan berpengaruh besar bagi kehidupan kenegaraan.

Menghitung partisipasi politik hanya dari bilik suara terbukti tidak akurat. Dapat dijumpai di berbagai negara-negara yang maju secara demokrasi justru memiliki partisipasi rakyat dalam pemilu yang rendah dan sebaliknya negara-negara yang cenderung otoriter partisipasi politik dalam pemilu justru relatif tinggi. Indikator kemajuan demokrasi bukan hanya dilihat dari kehadiran pemilih di bilik suara tetapi juga dinilai dari seberapa besar ruang yang dibuka para pembentuk undang-undang bagi partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan. Oleh karena itu, para pembentuk undang-undang harus membuktikan mereka membuka peluang partisipasi masyarakat dengan berbagai forum yang dengan mudah diakses oleh publik. Bukan malah mengajak masyarakat beradu legitimasi dan beranggapan paling berhak menentukan hanya karena dipilih dalam pemilu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun