Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Terungkap! Hacker Bjorka Diduga Orang Cirebon?

14 September 2022   20:32 Diperbarui: 14 September 2022   21:57 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berasa diprank oleh Bjorka mungkin.  Padahal, sebagian dari netizen terkagum-kagum dengan ulah Bjorka yang berhasil membangun narasi seolah pahlawan yang membela rakyat.  Hingga ada tokoh di republik ini yang mengibaratkan Bjorka sebagai Robin Hood.  Hehehe.... nyatanya, jauh panggang dari api! 

Walaupun terkesan naif, tetapi Bjorka memberi pelajaran berharga mengenai rentannya data di dunia digital.  Sekaligus kejelasan pemangku tanggungjawab sesungguhnya terkait kebocoran data.  Singkatnya, membuat kita berpikir keras!  Buktinya, seperti yang dikatakan Mahfud MD, bahwa gambaran pelaku sudah terindentifikasi.  Namun demikian dalam hal ini BSSN bersama Bareskrim Polri dan instansi terkait perlu memastikan lebih lanjut.

Terlepas dari benar tidaknya isu yang begitu santernya mengenai Bjorka versi Cirebon ini.  Setidaknya, inilah pelajaran berharga yang "diberikan" Bjorka, yaitu:

  • Hacker Bjorka membuka mata rentanya sistem keamanan data kita.  Sehingga ini menjadi pengingat dan koreksi penting di kemudian hari.
  • Memperjelas dan memastikan fungsi dan tanggungjawab para pemangku terkait, diantara kebijakan, pengamanan dan hukum.  Tujuannya menghindari blunder di kemudian hari.
  • Perlunya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan.
  • Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat juga harus memastikan teknologi terus diupdate, tata kelola, SDM, encripsy haruslah memadai.
  • Menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk membantu jika ditemukan dugaan kebocoran.
  • Masyarakat atau netizen perlu dibangun kesadarannya agar menjaga data pribadi, dan tidak mudah terkecoh.
  • Fakta, hacker akan selalu ada dengan kecanggihan dan kelihaian mereka, dan ini adalah kejahatan digital.

Kita sepakat seiring kemajuan zaman, kita tidak bisa menghindar dari kemajuan teknologi.  Demikian juga kenyataan kejahatan akan terus berevolosi dalam berbagai rupa.  Sehingga selain keamanan siber harus ditingkatkan dan UU PDP yang mendesak sebagai payung hukum.  Kesadaran menjaga data juga harus dimiliki setiap dari kita.

Sumber

https://www.detik.com/jabar/berita/d-6291717/pria-cirebon-dituding-sebagai-sosok-hacker-bjorka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun